Sinergitas Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar Dengan KUA Batipuh dan Nagari Sabu Gelar Pusat Klinik Pra Nikah

Sinergitas Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar Dengan KUA Batipuh dan Nagari Sabu Gelar Pusat Klinik Pra Nikah

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar melalui Pusat Klinik Pra Nikah dan Bimbingan Keluarga Sakinah kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Kegiatan PKM itu mengambil tema “Sosialisasi dan Literasi tentang Wali dan Saksi dalam Mewujudkan Keabsahan Pernikahan” di Nagari Sabu, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.

Pelaksanaan kegiatan itu sendiri merupakan kerjasama Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Batipuh dan jajaran, terlihat penyuluh KUA setempat hadir mengikuti kegiatan itu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Hidayati Fitri, M.Hum, selaku Ketua Panitia, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah berkomitmen memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami syarat dan rukun pernikahan, terutama peran wali dan saksi dalam menentukan keabsahan akad nikah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Nagari Sabu, Mustafa Kamal, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada UIN Mahmud Yunus Batusangkar atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kampus yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi pra nikah di nagari kami. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat agar memahami hukum pernikahan secara benar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua BPRN Nagari Sabu, Angku Labai Jendah, yang mengungkapkan kebanggaannya atas kehadiran tim dari Fakultas Syariah.

“Kami merasa bangga UIN MY Batusangkar hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman hukum pernikahan, terutama tentang wali dan saksi,” tuturnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Nofialdi, M.Ag, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tiga tugas utama dosen, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Beliau menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana meningkatkan literasi hukum keluarga di tengah masyarakat agar tercipta kesadaran hukum yang kuat dan berlandaskan syariat Islam.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Nofialdi juga memperkenalkan tiga program studi yang ada di Fakultas Syariah, yaitu Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhshiyyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Hukum Tata Negara (Siyasah).

Ia mengajak masyarakat Nagari Sabu untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Syariah agar lahir generasi yang cerdas, berintegritas, dan memahami hukum Islam secara komprehensif.

Materi utama disampaikan oleh Prof. Dr. Zainuddin dan Prof. Dr. Elimartati, yang masing-masing memberikan penjelasan mendalam mengenai konsep wali dan saksi dalam hukum Islam serta implikasi hukumnya terhadap keabsahan pernikahan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh dosen Fakultas Syariah, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, serta berbagai unsur masyarakat Nagari Sabu, seperti ninik mamak, bundo kanduang, dan tokoh masyarakat.

Melalui kegiatan pengabdian ini, Fakultas Syariah berharap masyarakat semakin memahami hikmah dan ketentuan hukum Islam dalam pernikahan, sehingga terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah sesuai dengan tuntunan syariat Islam. (FM)

Leave a Reply