Simpan Sabu Dibalik Batu, Pemuda Asal Tanah Datar Diciduk Polisi

Simpan Sabu Dibalik Batu, Pemuda Asal Tanah Datar Diciduk Polisi

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net –– Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar ringkus tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menangkap tersangka di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar Sabtu (10/10/2020).

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kasubag Humas Desfiarta mengatakan, tersangka berinsial berinisial YS warga Balai Labuh Ateh Limo Kaum , ditangkap pkl 14.40 WIB.

“Pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar,” katanya.

Penangngkapan terhadap terduga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya YS sering mengedarkan Narkoba di daerah Lima Kaum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapati terduga YS sedang meletakan sebuah kantong plastik warna putih pada sebuah batu di pinggir jalan.

“Petugas langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang di saksikan oleh masyarakat setempat dan menemukan 4 (empat) bungkus paket diduga narkotika jenis Shabu di dalam sebuah kantong plastik yang tadi di letakan di sebuah batu oleh terduga YS,” tulis Desfiarta.

Kepada petugas terduga YS juga mengakui bahwasanya 4 (empat) kantong paket Shabu seberat 7,5 gram tersebut adalah miliknya.

“Tim mengamankan dan membawa terduga pelaku bersama barang bukti ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Barang bukti yang berhasil disita petugas 4 paket sabu seberat 7,5 gram, uang tunai, kotak timbangan digital merk constan, satu unit HP.

Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) , 112 ayat (2) UU . NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. (TIA)

Leave a Reply