Padang, bakaba – Padang menjadi tuan rumah Pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke – XVI tahun 2020. Kegiatan yang digelar (20-25/06) dihadiri 60.000 peserta.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit seusai rapat teknik pembahasan persiapan kegiatan Penas Tani KTNA ke-XVI 2020 di Balaikota Padang, Jum’at (25/1/2019).
Hadir dalam kesempatan itu, Walikota Padang Mahyeldi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Beny Warlis, Kadis Pertanian, Kadis Pangan, Kadis Pariwisata, Kadis Peternakan, Ka.Bappeda, ketua KTNA Sumbar, serta OPD terkait dilingkungan pemko Padang.
Wagub Nasrul Abit sampaikan Pemprov Sumbar akan membantu pelaksanaan Penas Tani di Kota Padang melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Dimana saat ini pemko Padang telah menyediakan anggaran lebih kurang 21 Miliar.
Banyak kegiatan yang dilakukan dalam memeriahkan Penas Tani ke-XVI di Padang Sumatera Barat. Mulai dari penyediaan lahan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan lain-lain dengan luas lahan lebih kurang 55 Ha.
Untuk itu kepada OPD terkait agar menyiapkan data-data informasi yang akurat, soal jumlah kamar hotel, perusahaan kenderaan, tranportasi serta hal-hal lain yang nanti akan kita bicarakan secara terpadu, ujarnya.
Wagub juga menyampaikan ada 7 agenda nasional yang akan diselenggarakan di provinsi Sumatera Barat karena itu kebutuhan yang amat prioritas agar kita masukan dalam anggaran APBD perubahan.
Antara lain agenda nasional di Sumbar, Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-28 di Padang, Penas Tani, Porwil, seleksi PON, TdS 2020.
Walikota Padang Mahyeldi dalam kesempatan itu juga menyampaikan, melibatkan masyarakat kota Padang dalam pelaksanaan Penas Tani KTNA ke-XVI dengan memanfaatan 5000 rumah penduduk di Kota Padang untuk menerima peserta Pentas Tani.
Kita akan memberikan bantuan terhadap rumah tersebut sebesar Rp15 juta per rumah, dengan penyediaan air bersih PDAM, wc, perumahan listrik dan lain-lain yang nanti menjadi milik masyarakat itu sendiri.
Dan nanti pembayaran penginapan dan penyediaan makan yang dibayar Rp125 ribu per kepala/perhari selama 10 hari langsung dapat dinikmati masyarakat pemilik rumah tersebut. (RONI)