Teks Fhoto: Ketua DPRD Tanah Datar Ronny Mulyadi Datuak Bungsu menandatangai draf APBD TA 2023 menjadi peraturan daerah disaksikan Bupati Eka Putra, Wakil DPRD Anton Yondra dan Saidani.
bakaba.net – Pertama di Sumatera Barat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 disyahkan menjadi peraturan daerah, Jum’at (18/11/2022).
Ketua DPRD Tanah Datar Ronny Mulyadi Datuak Bungsu menyebutkan, hal itu membuktikkan keseriusan dalam pembahasan anggaran.
DPRD dan Bupati Tanah Datar sudah melakukan penandatanganan persetujuan bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Setempat, Jumat.
Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan Saidani serta dihadiri 28 anggota, Sekretaris Dewan Tanah Datar Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagai se Tanah Datar, menandatangani Draf APBD itu menjadi peraturan daerah.
Pada kesempatan itu Ketua Badan Anggaran DPRD Anton Yondra menyampaikan hasil rumusan pembahasan APBD tahun 2023 yang telah disepakati bersama yang dilaksanakan tanggal 17 November 2022.
Hasil rumusan Pendapatan sebesar Rp1.242.419.460.850,00, Belanja sebesar Rp1.302.669.460.850,00 dengan Surplus/Defisit Rp 60.250.000.000,00.
Ia mengatakan kesepakatan tersebut telah disetujui fraksi-fraksi pada pendapat akhir 8 fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicara yaitu Fraksi PKS dengan juru bicara Nurzal, Fraksi Nasdem dengan juru bicara Nova Hendria, Fraksi pan dengan juru bicara Alimuhar St. Tunaro.
Lalu Fraksi partai Gerindra dengan juru bicara Jonnedi, Fraksi Perjuangan Golkar dengan juru bicara Herman Sugiarto, Fraksi partai Demokrat dengan juru bicara Syafril, Fraksi partai Hanura dengan juru bicara Benny Apero, Fraksi PPP dengan juru bicara Arianto.
Dalam penandatanganan Peraturan Daerah itu Bupati Eka Putra katakan dalam upaya mencapai target pembangunan pada tahun 2023 dengan pencapaian target RPJMD tahun 2021-2026 melalui pelaksanaan program unggulan daerah.
Namun ditengah ketergantungan kita terhadap dana transfer, pada tahun anggaran 2023 terjadi perubahan regulasi terkait dana transfer, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU).
“Untuk menutupi keterbatasan dana alokasi umum tersebut, alhamdulillah berkat koordinasi intensif pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, untuk tahun anggaran 2023 ini terjadi peningkatan alokasi DAU fisik yang cukup signifikan dari sebelumnya sebesar 59 milyar pada tahun anggaran 2022, bertambah sebesar 31 milyar menjadi 90 milyar pada tahun anggaran 2023,” kata Bupati.
Bupati Eka Putra ucapan terima kepada ketua, beserta anggota dewan yang terhormat, rekan-rekan forkopimda dan pimpinan OPD dan Jajaran yang telah berupaya menyelesaikan perencanaan anggaran tahun 2023 mendatang.
Di akhir sambutan Bupati, ingatkan kepada pimpinan OPD dan jajaran untuk dapat tetap profesionalisme dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kondisi kerja yang kondusif, inovatif serta kreatifitas yang tinggi, untuk dapat mewujudkan visi dan misi pada RPJMD kabupaten Tanah Datar tahun 2021-2026. (TIA)