SOLOK, bakaba.net – Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 9 Agustus mendatang di Kota Solok, pemerintah setempat memperpanjang proses belajar mengajar (PBM) secara daring.
PBM secara daring itu untuk murid SD hingga siswa SMA juga diperpanjang hingga sembilan Agustus mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra di Solok, Kamis, (05/08/2021).
“Implementasi pemberlakuan PPKM terhadap PBM masa PPKM, dapat kami jelaskan bahwa sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 23/2021 dan Nomor 26/2021, bahwa Kota Solok berada pada level tiga, bukan level empat,” kata Dhani.
Ia mengatakan sebelumnya perpanjangan PPKM hanya sampai 2 Agustus 2021, maka Dinas Pendidikan Solok membuat rancangan PBM terbatas dengan pola 2,5 jam, dua hari dan 25 persen.
“Artinya peserta didik belajar selama 2,5 jam selama dua hari dalam seminggu dengan kapasitas muatan kelas sebesar 25 persen yang dimulai sejak 3 Agustus 2021,” kata dia.
Namun karena ada peraturan baru dari pemerintah pusat mengenai perpanjangan PPKM sampai 9 Agustus 2021, maka surat edaran terkait pelaksanaan sekolah tatap muka dari Dinas Pendidikan Kota Solok itu ditunda kembali.
“PBM tetap digelar secara daring,” katanya.
Untuk itu, ia mengatakan sekaitan dengan informasi yang terkesan mendadak diterima masyarakat, ke depannya Pemkot Solok akan menyiapkan segala sesuatunya secara lebih sistematis sehingga informasi ke masyarakat dapat diterima secara cepat dan akurat. (***)