Polisi Sijunjung Panen Tangkapan Pengedar Sabu, 60 Paket Sabu Disita

Polisi Sijunjung Panen Tangkapan Pengedar Sabu, 60 Paket Sabu Disita

- in Headline, News, SIJUNJUANG
0

Sijunjung, bakaba.net  – Upaya pemberantasan narkotika oleh Polres Sijunjung kembali membuahkan hasil. Dalam waktu satu malam tiga orang yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap, Kamis (07/08).

Penangkapan ini bermula dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan di tepi jalan di daerah Jorong Pale Kenagarian Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba Sijunjung langsung bergerak cepat dan mengamankan seorang tiga orang pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial J (39) Jorong Bukit Sabalah Kenagarian Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang, FAL (29) warga Jorong Batu Ajung Kenagarian Lalan Kecamatan Lubuk Tarok, dan CA (39) Jorong Sikayan Kenagarian Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru ditangkap sekitar pukul 22:00 WIB.

Ketiga tersangka berusaha mengelabui petugas dengan membuang barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu, tetapi upaya menghilangkan barang bukti tidak berhasil, pasalnya polisi menemukan bungkusan narkotika jenis sabu di atas tanah dekat motor mereka.

1 2

Leave a Reply