Polisi Sijunjung Panen Tangkapan Pengedar Sabu, 60 Paket Sabu Disita

Polisi Sijunjung Panen Tangkapan Pengedar Sabu, 60 Paket Sabu Disita

- in Headline, News, SIJUNJUANG
0

Ketiga tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolres Sijunjung, berdasarkan keterangan para tersangka, polisi selanjutnya melakukan pengeledahan ke rumah tersangka J.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku J polisi menemukan 60 bungkus sabu yang disimpan dalam botol minyak rambut merk Gatsby.

Barang bukti yang berhasil disita polisi dari ketiga tersangka yaitu 61 paket narkotika yang diduga jenis sabu, kenderaan roda dua, handphone dan uang.selanjutnya tersangka mengakui kepemilikan keseluruhan barang bukti dan Anggota Sat Resnarkoba memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan.

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat ketika pelaku dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo pasal 115 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (***)

1 2

Leave a Reply