Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor dan Pelaku Balap Liar

Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor dan Pelaku Balap Liar

- in Headline, News, PADANG PANJANG
0

PADANG PANJANG, bakaba.net –– Polres Padang Panjang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas para pelaku aksi balap liar di jalan raya.

Puluhan pelaku balap liar berikut sepeda motor yang dikendarai kembali terjaring dalam razia balap liar yang digelar Satlantas Polres Padang Panjang Minggu malam.

Kapolres Padang Panjang melalui Kasat Lantas IPTU Aldy Lazzuardy, S.T.r.kIPTU Aldy Lazzuardy, S.T.r.k mengatakan dalam razia gabungan tim amankan 31 sepeda motor yang diduga pelaku aksi balapan liar, Minggu (07/08/2022) dinihari.

Aksi balap liar sepanjang jalur utama kota Padang Panjang itu kerap resahkan masyarakat.

Untuk mengantisipasi aksi balapan liar, Sat lantas Polres Padang Panjang dan tim Gabungan melaksanakan razia pada hari minggu pukul 01.30 Wib di seputaran kota Padang Panjang.

Sebelum melakukan tindakan pengamanan, tim yang diterjunkan melakukan pemantauan dari pukul 00.00 WIB.

Tim mendapati sepanjang lalur utama terpantau sedang berlangsung aksi balapan liar di kawasan jalan sudirman sampai Simpang Hasiba yang mana aksi tersebut sangat membahayakan bagi pengendara lain.

Tepat pukul 01.30 Wib personil satuan lalu lintas di pimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Aldy Lazzuardy, S.T.r.k dengan membagi personil di tiga titik yang di duga sebagai tempat berkulnya para pelaku balapan liar, yaitu simpang Hasiba, parkiran masjid muhammadyah dan depan Bank BRI Cabang Padang Panjang.

Alhasil sebanyak 31 unit sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong dan “trondol” ( tidak sesuai spek dan kelengkapan ) berhasil di amankan petugas.

Di samping melakukan tindakan” berupa tilang” terhadap kendaraan yang melanggar tersebut, personil juga melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda tersebut guna mengantisipasi hal hal lain seperti membawa Sajam dan barang terlarang lainnya.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Lantas Aldy Lazzuardy membenarkan bahwa kegiatan ini di lakukan atas dasar menanggapi banyaknya keluhan dan laporan dari masyarakat kota padang panjang baik secara langsung maupun dari media sosial, yang merasa terganggu aktifitasnya akibat aksi balapan liar dan knalpot Brong yang lazim di sebut Knalpot Racing tersebut.

Disamping itu Aldy juga menambahkan untuk kendaraan yang terjaring penertiban pada Minggu Dini hari tersebut akan di berikan efek jera dan sanksi dengan wajib menghadiri persidangan yang akan di gelar selama dua sampai tiga minggu terhitung surat tilang di keluarkan, dan saat pengurusan kendaraan si pelangar wajib melengkapi kelengkapan motornya dan mengganti dengan knalpot standar.

Terakhir Aldy menghimbau masyarakat terutama para orang tua agar tidak mengizinkan anak anak nya untuk menggunakan Knalpot Brong alais knalpot Racing pada kendaraan roda dua miliknya. (***)

Leave a Reply