Secara bahasa Ghazwul berasal dari kata Ghozwah yang berarti peperangan dan Fikri berasal dari kata Fikr yang berarti pemikiran, secara istilah bisa diartikan sebagai penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada di dalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal-hal yang benar karena telah bercampur aduk dengan hal-hal yang tidak islami. Dalam arti luas Ghazwul Fikri adalah cara atau bentuk penyerangan yang senjatanya berupa pikiran, tulisan, ide-ide, teori, argumentasi, dan propaganda.
Namun demikian ghazwul fikri tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari metode perang yang bertujuan untuk memurtadkan kaum muslimin dari agamanya, jika tidak tercapai, setidaknya mendangkalkan keagamaan seseorang atau masyarakat. Ia bukan merupakan tahapan peperangan, akan tetapi sebagai pelengkap dan penyempurna cara penyerbuan orang-orang kafir terhadap islam dan umatnya.