Yosi Kurnia Fitri
Mahasiswa Sosiologi Agama IAIN Bukittinggi
Nagari Talang Anau merupakan Nagari yang berada di Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Nagari Talang Anau memiliki 3 Jorong, Yaitu Jorong Talang Anau yang terdapat 258 KK, Jorong Simpang Padang dengan 148 KK dan Jorong Luak Begak 142 KK.
Mata pencaharian penduduk Nagari Talang Anau, Mayoritas adalah bertani, beternak dan sebagian kecil pegawai negeri sipil (PNS), dan Wiraswasta seperti jualan kedai harian.
Bantuan Langsung Tunai atau yang sering disingkat dengan BLT, merupakan jenis bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Masing-masing masyarakat akan mendapatkan bantuan ini ada yang bersayarat dan adapun yang tidak bersyarat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan jenis bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 dengan adanya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Agar BLT Dana Desa ini cepat tersalurkan harus ada komunikasi yang baik antara semua pihak. Semoga dengan adanya program BLT Dana Desa ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat tersebut agar membantu dalam mencukupi kebutuhan ditengah pandemik ini.
Namun masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH, beras dan lainnya tidak berhak mendapatkan bantuan langsung tunai ini,Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini harus merata agar tidak terjadi permasalahan dan konflik di tengah masyarakat.
Kemudian dalam pembagian BLT Dana Desa ini harus memperhatikan protokol kesehatan,
Proses pembagian BLT di Nagari Talang Anau.
Setiap masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut akan mendapatkan Rp.600.000 setiap bulannya, masyarakat tersebut akan mendapatkan bantuan sebanyak Tiga kali atau 3 Tahap.
Namun dalam penyaluran BLT Dana Desa, khususnya di Nagari Talang Anau ini banyak mengalami problem dimana masih banyak masyarakat yang mengeluh dan melapor ke kantor Wali Nagari, karena mereka merasa dalam pembagian BLT Dana Desa ini tidak merata. Dan mereka yang seharusnya mendaptkan bantuan ini malah tidak mendapatkannya.
Keluarga yang seharusnya layak mendapatkan bantuan tersebut digantikan oleh keluarga yang dianggap mampu. Banyak masyarakat yang protes ke perangkat Nagari. Sebagian dari masyarakat Nagari Talang Anau banyak yang menuntut hak mereka, karena mereka layak mendapatkan bantuan tersebut.
Masalah ini disebabkan oleh lemahnya metodologi dalam validasi data penerima BLT tersebut. Data dari Tiga Tahun terakhir belum valid baik karena adanya masyarakat yang pindah ataupun yang meninggal.
Agar tidak terjadi konflik dan protes masyarakat, sebaiknya perangkat Nagari mendata ulang seluruh masyarakat yang ada di Nagari tersebut agar mendapatkan data yang valid.
Sungguh sangat disayangkan ketika yang berhak mendapatkan bantuan malah digantikan oleh yang dianggap kurang layak mendapatkan.
Karena memang semenjak adanya Covid-19 banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dan bagi masyarakat kalangan bawah hal itu sangat berdampak buruk bagi ekonomi dan kehidupannya.
Untuk makan sehari-hari saja sulit belum lagi biaya sekolah anak yang sekarang sekolah Daring. Mereka berharap dengan adanya bantuan dari pemerintah akan membantu ekonomi mereka sampai Pandemik ini berakhir. (***)