Batusangkar, bakaba – Penataan pasar serikat C Batusangkar tidak semudah membalikan telapak tangan. Untuk itu penataannya perlu dikerjakan secara bersama dengan melibatkan OPD terkait.
Wakil Bupati Zuldafri Darma dalam dalam rapat lintas sektoral penertiban pasar di aula eksekutif kantor bupati Tanah Datar Selasa (04/09) menyebutkan penertiban pasar tidak sesederhana yang dibayangkan, bila terabaikan maka akan berakibat fatal, pasalnya pasar merupakan pusat transaksi dan perputaran uang.
Disamping itu menurut Zuldafri Darma dalam penataan dan penertiban tidak bisa hanya dengan melarang tidak membolehkan berjualan, tetapi harus ada solusi dan pendekatan dengan santun dan memaksimalkan hal-hal yang perlu diperhatikan.
“Berdagang di pasar Batusangkar demi perut dan keberlangsungan ada juga yang indensitentil. Untuk itu hal itu perlu diperhatikan Kadis Koperindag, penataan pasar dengan melibatkan OPD lain tergantung dari paparan Koperindag”, ujar Zuldafri Darma.
Lebih lanjut Zuldafri Darma menyampaikan penataan pasar Batusangkar, sudah lama dirindukan masrakarakat dan perantau, disamping itu penataan pasar harus memperhatikan pemukiman masyarakat yang ada ditenggah-tenggah pasar Batusangkar.
Kawasan pasar tidak mungkin ditambah tapi pasar selalu tumbuh, untuk itu kita memberikan pengertian kepada masyarakat yang tinggal di pasar Batusangkar.
Kesepakatan kerjasama untuk menertibkan pasar Batusangkar, seperti ada keseragaman bangunan, keseragaman cat seperti toko mas Garuda, kita bisa memfasilitasi ke bank bila membutuhkan dana untuk renovasi.
“Penertiban pasar Batusangkar harus ada tahapan dan selalu melakukan evaluasi pasalnya pasar Batusangkar wajahnya Tanah Datar”, ujarnya.
Dalam menertipkan pasar Batusangkar tidak dilakukan tebang pilih, hal ini agar tercipta kawasan pasar yang aman dan tentram termasuk masalah pakir.
Kepala Koperindag Marwan SE mengatakan penataan pasar Batusangkar perlu ada aturan yang mengatur karena terkait dengan semua aspek. (TIA)