PADANG, bakaba.net — Gubernur Irwan Prayitno tegaskan, tujuan pembangunan jalan tol untuk pengembangan infrastruktur di Sumatera Barat.
Meski begitu Irwan mengakui pembangunan jalan tol melambat karena terkait persoalan Tanah.
“Bagian daerah pantai barat jauh dari pertumbuhan ekonomi dibandingkan di Timur Sumatera yang sangat dekat pertumbuhan ekonominya dengan adanya Selat Malaka dan beberapa yang ada bersebelahan dengan Lautan Hindia,” Kata Irwan Prayitno dalam Webinar Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta Jum’at (7/8/2020).
Tema Webinar yang yaitu tantangan dan strategi Investasi Pembangunan Jalan Tol di Era New Normal.
“Jadi sangat penting pembangunan infrastruktur jalan tol bagi Sumatera Barat karena tembus ke kawasan Timur Sumatera sehingga bisa menggerakkan ekonomi di daerah pantai barat otomatis akan mendorong investasi sebagai bagian dari modal untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi daerah di Sumbar,” ungkapnya.
Irwan Prayitino juga katakan, ada beberapa hal yang menjadikan hubungan selain pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, karena daerah barat secara umum ekonominya agraris, yaitu daerah wisata yang mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai destinasi wisata.
Untuk jalan tol dan juga dana pembangunan sudah berjalan tetapi agak lambat walaupun hampir 5 km sudah berjalan.
Lambanya pembangunan jalan tol terkait persoalan tanah khususnya pembebasan lahan yang menjadi penghambat pembangunan jalan tol di Sumbar.
“Di Sumbar ada tanah ulayat yang dimiliki oleh kaum yang sudah mempunyai ratusan keluarga maka memiliki hak yang sama sehingga menjadi tanah pusaka tinggi,” ungkapnya.
Gubernur Sumbar menjelaskan dan lahan yang terpakai untuk pembangunan jalan tol tersebut banyak berada di tanah ulayat yang diatur oleh Ninik Mamak yang dituakan dalam suatu kaum tersebut dan inilah yang mengatur persoalan hingga tidak bisa tuntas cepat.
Tetapi menurut Gubernur itu merupakan sebuah dinamikan persoalan kelanjutan pembangunan jalan tol di Sumbar.
Dan saat ini dengan adanya undang-undang pertanahan yang baru, kegiatan ganti rugi tanah pembangunan dapat meletakan uang di pengadilan sesuai proses hukum yang berlaku.
” Saat ini strategi dilakukan demi kelanjutan jalan tol tersebut pemprov melakukan kerjasama dengan Pemkab dan pemko agar dapat tersedianya lahan jalan tol,” kata Irwan.
Selain itu pemerintah akan membangun jaringan jalan tol lintas Sumatera yang dipadukan dengan jaringan multi moda, pelabuhan samudra, bandara dan jaringan kareta api.
Manfaat jalan tol juga dapat mengembangan komoditas unggulan kelapa sawit, kakao karet, dan kopi serta hilirisasi komoditas unggulan sebagai transportasi komoditas. Dan adanya jalan tol akan dapat mengembangkan potensi pariwisata dan akses jaringan jalan tol sebagai penggerak ekonomi lokal serta dapat memperkuat konektivitas jaringan logistik regional Sumatera. (Fadhil)