Panwascam Tanjung Emas Temukan 36 Pemilih TMS dalam DPSHP

Panwascam Tanjung Emas Temukan 36 Pemilih TMS dalam DPSHP

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

bakaba.net, Tanah Datar – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tanjung Emas menemukan 36 pemilih yang tidak memenuhi syarat selama pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit. Panitia Pemilihan Kecamatan diminta menindaklanjuti temuan ini agar penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 tidak menyisakan masalah.

Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Tanjung Yoseptian Suheri di Batusangkar, Selasa (06/06/2023) mengatakan, selain menemukan 36 pemilih yang tidak memenuhi syarat, juga terdapar 427 pemilih potential non KTP El dan 26 pemilih baru.

Saat ini tercatat Pemilih aktif Kecamatan Tanjung Emas sebanyak 17.987, pemilih tersebut akan memberikan hak pilihnya pada 80 TPS yang tersebar pada empat nagari.

Sebaran pemilij pernagari di Kecamatan Tanjung Emas yaitu Nagari Saruaso 6.656 pemilih dan memberikan hak pilih pada 29 TPS, selanjutnya Nagari Koto Tangah 2.430 pemilih serta terdapat 11 TPS.

Sementara 3.526 pemilih terdapat di Nagari Tanjung Barulak dengan 15 TPS serta tercatat 5.375 pemilih di Nagari Pagaruyung dan 25 TPS.

Panwascam sambung Yoseptian Suheri yang biasa dipanggil Yosep ini menyebutkan Panwascam tela melakukan pencermatan data yang telah diumumkan oleh KPUD Tanah Datar melalui PPK dan PPS Se Kecamatan Tanjung Emas.

“Berdasarkan hal tersebut PKD dan Panwascam mendapatkan masih adanya Data Tidak memenuhi syarat (TMS) diantaranya Meninggal, Data Ganda, Pindah, dll,” ujar Yosep

Terkait temuan Panwascam TMS itu, pihaknya sudah memberikan saran perbaikan terhadap DPS yang akan di pleno kan untuk di tetapkan menjadi DPSHP.

Untuk menetapkan DPSHP Kecamatan Tanjung Emas sambung Yosep, PPK sudah melakukan rapat pleno pada Senin, (05/06) yang lansung dihadiri Ketua Panwascam Yoseptian Suheri Beserta Anggota Nikita Yolanda dan Azhar Ihsan.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan Panwascam untuk menyampaikan saran serta masukan guna kesempurnaan DPSHP Akhir ini menuju DPT.

Saran dan masukan itu sambung Yosep untuk memastikan data data pemilh yang berkaitan dengan Pemliih baru, Pemilh Tidak Memenuhi Syarat dan Pemilh Potential Non KTP El.

PPK dan jajaran juga lanjut Yosep memastikan kebenaran data yang telah ditetapkan menjadi DPSHP untuk menghindari data pemilih yang belum dimasukan sebagaimana data pemilh atau pemilih yang tercoret karena Tidak Memenuhi Syarat. Adapun jumlah Pemilih aktif diwilayahnya. (***)

Leave a Reply