Oplah 2.700 H Untuk Sawah Tadah Hujan di Tanah Datar

Oplah 2.700 H Untuk Sawah Tadah Hujan di Tanah Datar

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Tanah Datar kembali menerima optimasi Lahan Sawah (Oplah) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2025.

Tambahan Oplah untuk Tanah Datar disampaikan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Republik Indonesia saat melakukan kunjungan kerja ke Tanah Datar.

Hal itu disampaikan Kadis Pertanian Sri Mulyani SP, MSi, Selasa (04/06) menjawab bakaba.net di Batusangkar.

Sri menyampaikan Kegiatan Oplah dengan anggaran yang bersumber dari APBN Kementan ini telah dimulai sejak tahun 2022 di Kabupaten Tanah Datar.

Anggaran yang dikucurkan Kementan itu dimanfaatkan untuk membuat embung serta program Pompanisasi dan Pipanisasi sehingga sawah tadah hujan yang diolah sekali dalam setahun, bila diolah menjadi dua kali.

Oplah untuk Tanah Datar sambung Sri Mulyani Tahun Anggaran 2025 memperoleh tambahan seluas 700 ha.

Total luas sawah tadah hujan yang menerima manfaat dari Oplah seluas 2.700 ha dengan total anggaran 16 Milyar.

Seperti diketahui Tanah Datar memiliki luas baku lahan sawah 22.170 ha, tetatpi 4.560 ha atau sekitar 20% merupakan lahan tadah hujan.

Sawah tadah hujan seluas 4.560 ha itu, 2.700 ha sudah mendapat manfaat Oplah dan tinggal 1.860 ha yang diolah sekali dalam setahun.

Pertanian menjadi perhatian serius Bupati Eka Putra hal itu dibuktikan dengan empat program unggulan bupati itu ditempatkan pada bidang pertanian yaitu Bombastis (Biaya Operasional Membajak Sawah secara Gratis), Asuransi Pertanian, peningkatan kuota pupuk bersubsidi dan pembangunan jaringan irigasi.

Saat ini Tanah Datar juga mengembangkan smart farming atau pertanian cerdas untuk melon dan cabe dengan metode screen house sehingga tanaman lebih tahan terhadap kondisi cuaca ekstrem.

19 screen house untuk tanaman melon dan cabe tersebar di Tanah Datar itu 7 screen house sudah mulai panen buah melom dengan kualitas terbaik. (***)

Leave a Reply