Tanah Datar, bakaba.net – Diduga nekat edarkan narkotika jenis daun ganja, seorang laki-laki asal Lintau Buo Utara diringkus Satuan Reskrim Narkoba Polres Tanah Datar.
Tersangka berinisial DH (46) diringkus Rabu (23/04) di rumah miliknya di Jorong Tangah Padang Nagari Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H. membenarkan sudah mengamankan tersangka DH.
Dari tangan tersangka sebut Muhammad Arvi, penyidik berhasil menyita barang bukti satu paket daun ganja kering ukuran besar, dua paket ukuran sedang dan satu paket ukuran keci.
Tersangka DH kepada penyidik mengakui barang bukti yang berhasil disita merupakan miliknya
Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar.
Pada saat dimintai keterangan, AKP Arvi menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanah Datar untuk waspada serta memperhatikan keluarga dan sekitar agar terhindar dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika ini. (***)