MCP KPK Pencegahan Korupsi, Kabupaten Tanah Datar Nomor Satu

MCP KPK Pencegahan Korupsi, Kabupaten Tanah Datar Nomor Satu

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net – Upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan serta akuntabel di wilayah Kabupaten Tanah Datar khususnya dan di Provinsi Sumatera Barat umumnya, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, Kamis (25/04) di Hotel ZHM Premiere Padang.

Disela-sela Rakor Bupati Eka Putra sampaikan Rakor ini perlu diikuti guna mewujudkan tata kelola pemerintahan Tanah Datar yang clean governance dan good governance, sehingga kedepannya Tanah Datar lebih baik lagi dan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar juga meningkat.

“Pencegahan korupsi tidak semata kerja KPK, Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana korupsi, meskipun diakui KPK menjadi trigger mechanism dan salah satu pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah NKRI ini,“ ujarnya.

Menurutnya instansi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang notabene aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Sinergisitas dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK harus terus dilakukan, begitu juga sinergi antar aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK yang juga harus terus ditingkatkan,” imbuhnya.

Bupati Eka Putra menegaskan bahwa Pemkab. Tanah Datar tidak main-main dalam persoalan akuntabilitas. Harus diutamakan pencegahan, guna antisipasi sebelum terjadi korupsi, tentunya dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Terkait MCP (Monitoring Center for Prevention) atau sistim pelaporan yang dibuat KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Bupati Eka Putra katakan untuk kabupaten, Tanah Datar peringkat I dan untuk kota peringkat I Kota Bukittinggi. (***)

Leave a Reply