Masyarakat Baringin Geram, Papan Nama Dipasang Tanpa Mencantumkan Bukitgombak

Masyarakat Baringin Geram, Papan Nama Dipasang Tanpa Mencantumkan Bukitgombak

- in Headline, KABA NAGARI, Peristiwa
0

Batusangkar, Bakaba–Masyarakat Jorong Bukit Gombak Nagari Baringin Kecamatan Limakaum Kabupaten Tanah Datar kembali geram, setelah dilakukan revonasi ringan lapangan Pacu Kuda Dang Tuanku Bukit Gombak, meskipun dapat diredam sebelum memicu konplik yang lebih besar.

Pasalnya usai renovasi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 180 Juta tersebut nama Bukit Gombak justru hilang tanpa bekas dari plang nama yang di pasang kontraktor. Kepala Dinas Parpora Tanah Datar membantah sengaja menghilangkan nama Bukit Gombak pada plang nama tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun bakaba.net revonasi ringan lapangan Pacu Kuda Dang Tuanku Bukit Gombak di kerjakan oleh CV Lantika Karya Bersama dengan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 180 juta.

Renovasi ringan tersebut meliputi pemasangan keramik, pembuatan kanopi sisi kiri dan kanan tribune utama, pengantian plang nama dan pengecetan.

Pengerjaan renovasi ringan lapangan Dang Tuanku Bukit Gombak berlangsung dari tanggal 7 – 29 Desember. Pada saat pemasangan plang nama lapangan Dang Tuanku Bukit Gombak, kontraktor pelaksana justru menghilangkan Bukit Gombak. Plang nama yang dipasang kontraktor tertanggal 29/12 GOR Dang Tuanku Batusangkar seharusnya Lapangan Dang Tuanku Bukit Gombak Batusangkar.

Hilangnya nama Bukit Gombak dari plang nama membuat masyarakat setempat geam dan melayangkan protes terhadap Dinas Parpora Tanah Datar, karena dengan menghilangkan nama Bukitgombak akan menghilangkan sejarah berdirinya lapangan Pacukuda Bukitgombak yang sudah terkenal seluruh Sumatera Barat.

Kepala Dinas Parpora Tanah Datar Edi Susanto ketika ditemui bakaba.net Senin 8/1 menjelaskan kondisi yang sempat memanas tersebut hanya karena miss comunication, masyarakat Jorong Bukit Gombak menilai ada kesengajaan menghilangkan Bukit Gombak.

Untuk meredam permasalahan tersebut telah di laksanakan pertemuan antara KAN, BPRN, Wali Nagari serta Parpora beberapa hari yang lalu.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KAN N Malin Marajo, Sekretaris KAN M Dtk Mantari Sakampuang, Ketua Ninikmamak Bukit Gombak Sy. Dtk Pangulu Mudo, Ketua BPRN Wel Ahmad, Wali Nagari Irman Idrus serta Kadinas Parpora Edi Susanto.

Dalam pertemuan tersebut Ketua KAN menceritakan mencuatnya permasalahan Lapangan Pacu kuda Dang Tuanku Bukit Gombak, termasuk proses-proses yang sudah dilalui dalam menyelesaian konplik yang mencuat. Selanjutnya Ninikmamak juga mempertanyakan hilangnya Bukit Gombak pada plang nama setelah renovasi.

Pada kesempatan tersebut Edi Susanto menjelaskan kontraktor pelaksana mengerjakan renovasi ringan sesuai dengan apa yang sudah di rancang oleh konsultan perencana, di duga saat konsultan perencana menyiapkan gambar plang nama, nama Bukit Gombak sudah di hilangkan oleh orang yang tidak bertangung jawab.

“Penghilangan nama Bukit Gombak, bukan kesengajaan ataupun ada keterlibatan Dinas Parpora”, jelas Edi Susanto.
Pada pertemuan tersebut disepakati, nama Batusangkar pada plang nama harus segera di copot dan menghentikan seluruh aktifitas di lapangan pacu kuda Dang Tuanku Bukit Gombak.

Untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut Dinas Parpora akan membuat telaah staf ke Bupati Tanah Datar, agar tidak mengeluarkan izin kegiatan di lapangan pacu kuda Dang Tuanku Bukit Gombak sampai adanya penyelesaian sengketa tapal batas. (TIA)

Leave a Reply