Bukittinggi, bakaba.net— Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat akademik terhadap hukum dan konstitusi, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menjalin kerja sama resmi dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Kuliah Umum berlangsung di Gedung Student Center UIN Bukittinggi pada Senin (22/12/2025).
Acara dihadiri oleh jajaran tertinggi MK RI, yakni Ketua MK Dr. Suhartoyo, Wakil Ketua MK Prof. Saldi Isra, dan Sekretaris Jenderal MK Dr. Heru Setiawan, sementara dari pihak universitas hadir Rektor UIN Bukittinggi Prof. Dr. Silfia Hanani, beserta para Wakil Rektor, Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, dan mahasiswa Fakultas Syariah.
Dalam sambutannya, Prof. Silfia menyampaikan penghargaan atas kehadiran para pimpinan MK RI di tengah-tengah sivitas akademika.
Ia menilai kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara dunia hukum praktis dengan akademisi.

“Kehadiran Mahkamah Konstitusi RI menjadi inspirasi bagi kami untuk terus memperkaya pembelajaran konstitusional dan memperkuat karakter keilmuan mahasiswa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor berharap kerja sama ini dapat melahirkan program pengembangan bersama yang memperluas wawasan hukum mahasiswa dan meningkatkan kualitas riset di bidang hukum tata negara.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah konkret agar mahasiswa dapat memahami bagaimana hukum konstitusi bekerja dalam menjaga keseimbangan negara hukum dan demokrasi,” tegasnya.
Usai MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertema “Peran Mahkamah Konstitusi dalam Mengawal Konstitusionalitas Undang-Undang”.
Ketua dan Wakil Ketua MK RI memaparkan fungsi, mekanisme, serta tantangan lembaga dalam memastikan peraturan perundang-undangan tetap sesuai dengan nilai-nilai dasar konstitusi. Paparan tersebut disampaikan dengan bahasa yang lugas dan kontekstual sehingga mudah dipahami mahasiswa.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif yang menggugah minat peserta terhadap isu-isu konstitusi modern. Melalui kegiatan ini, UIN Bukittinggi menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang terbuka dan adaptif terhadap dinamika hukum nasional. (***)