Ketua DPRD Pimpin Pengesahan Ranperda Jadi Perda

Ketua DPRD Pimpin Pengesahan Ranperda Jadi Perda

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

bakaba.net, TANAH DATAR, Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu pimpin sidang paripurna pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, Selasa (08/03/2022).

Dalam sidang Paripurna dalam ruang sidang utama itu Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani ,SP, dan Anton Yondra,SE, MM.

Dua Ranperda itu yaitu Ranperda Perpustakaan, Retribusi Perizinan Tertentu daan Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar.

Sidang paripurna itu juga dihadiri lansung oleh Bupati Eka Putra, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dalam sidang menyampaikan, Penetapan Ranperda Perpustakaan telah dilakukan pembahasan mulai pada bulan Juli 2021 dilanjutkan dengan pembahasan oleh pansus Sedangkan Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu juga telah dilaksanakan pembahasan dari bulan Oktober 2021 sampai Februari 2022.

Kedua ranperda tersebut sudah disepakati oleh fraksi-fraksi pada tanggal 7 Maret 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyampaian pembahasan hasil Pansus I Ranperda tentang Perpustakaan melalui juru bicara Kamrita, Pansus II tentang Retribusi Perizinan Tertentu disampaikan oleh Surva Hutri dan Pansus I tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar melalui juru bicara Syafril, SH.

Pada akhir sidang Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan kesepakatan bersama ranperda Perpustakaan bernomor 01/KB/BTD-2022 dan ranperda Retribusi Perizinan Tertentu bernomor 02/KB/BTD-2022 serta untuk Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 172/04/KPTS/DPRD-TD/2022.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan telah disepakati bersama dua Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kepada Pansus atas sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan Perda sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Eka Putra ungkapkan, dengan semangat dan totalitas dalam menyelesaikan ranperda untuk mengambil suatu kesepakatan melalui musyawarah mufakat dan menjadi dasar dalam mendukung pembangun dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Tanah Datar.

Eka Putra harapkan, dengan ditetapkan Perda dapat meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dan dengan ditetapkan ranperda Perpustakaan diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan meningkatkan SDM yang berkualitas.(TIA).

Leave a Reply