Ketua DPRD Anton Yondra Lantik Warda Wati Jadi Anggota Ke 35 DPRD Tanah Datar

Ketua DPRD Anton Yondra Lantik Warda Wati Jadi Anggota Ke 35 DPRD Tanah Datar

Batusangkar, bakaba – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra secara resmi mengucapkan sumpah dan janji Anngota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Wadra Wati, Kamis (27/12) kemaren di Ruang Rapat DPRD Tanah Datar.

Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW, Wadra Wati tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang dihadiri Wakil ketua DPRD, Irman dan Saidani beserta anggota DPRD Tanah Datar disaksikan lansung Bupati Tanah Datar, H. Irdinansyah Tarmizi, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar.

Wadra Wati yang berasal dari partai Hanura Daerah Pemilihan Kabupaten Tanah Datar III berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-785-2018 tanggal 29 Oktober 2018 ditetapkan sebagai angora DPRD Tanah Datar pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2014-2019 menggantikan Yuni Darlis.

Ketua DPRD, Anton Yondra dalam pidato pengantarnya mengatakan, Pengganti Antar Waktu DPRD Tanah Datar masa Jabatan 2014-1019 dari Partai Hanura atas nama Yuni Darlis dengan Calon Pengganti , Wadra Wati yang berasal dari Dapil Tanah Datar III.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubenur nomor 171-785-2018 tanggal 29 Oktober 2018 Badan Musyawarah DPRD Tanah Datar menetapkan pelaksanaan Peresmian dan Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW, Wadra Wati pada, kamis ini dalam Sidang Paripurna.

Proses pengganti antar waktu kepada Wadra Wati cukup panjang yang diawali dari pengunduran diri Yuni Darlis dari anggota DPRD Tanah Datar, pengusulan Pengganti Antar Waktu dari Partai Hati Nurani Rakyat dan Surat dari KPU Tanah Datar tentang pengganti Pengganti Yuni Darlis yang diteruskan oleh Surat DPRD Tanah Datar beserta Pemerintah Tanah Datar kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai anggota DPRd Tanah Datar pengganti antar waktu.

“Alhamdulillah, proses tersebut dapat dijalani menurut peraturan yang ada sehingga Wadra Wati dari Partai Hanura Tanah Datar telah ditetapkan sebagai Anggota DPRD Tanah Datar Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2014-2019 yang pada hari ini acara peresmian dan pengucapan sumpah janjinya berjalan dengan lancar” ungkap Anton Yondra.

“Ucapan terima kasih disampaikan kepada Yuni Darlis beserta keluarga yang selama ini telah menyumbangkan pemikiran, tenaga dan segala daya untuk kemajuan Kabupaten Tanah Datarselama empat tahun sebagai anggota DPRD Tanah Datar semoga mendapat” sebut Anton Yondra.

Kepada Wadra Wati yang pada hari ini diambil sumpah jannjinya sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 1014 -2019 diucapkan selamat datang di Lembaga Dewan Yang terhormat ini semoga dengan keberadaannya membawa angina segar dan warna baru dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Sosok Wadra Wati adalah seorang ibu rumah tangga tetapi aktif dalam berbagai kegiatan organisasi dinagari Padang Ganting dan Kecamatan Padang Ganting seperti Karang Taruna, Kelompok Tani kelompok Yasinan dan Tahfiz menjadikan Wadra Wati dekat dengan masyarakat khususnya di kecamatan Padang Ganting.

Leave a Reply