Kepala Rupajang, Warning Petugas Tidak Main Narkoba

Kepala Rupajang, Warning Petugas Tidak Main Narkoba

- in Headline, News, PADANG PANJANG
0

PADANG PANJANG, bakaba.net — Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang Rudi Kristiawan ingatkan petugas Rutan tidak terlibat dengan Narkoba.

Menurut Rudi Kristiawan, menjawab bakaba.net Senin (19/04/2021) petugas yang terbukti main dan terlibat narkoba, setelah diputus pengadilan langsung dibawa ke Nusakambangan dan ditempatkan di one man one cell Lapas Super Maximum.

“Hal itu sesuai yang disampai Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Reynhard Silitonga dalam pembukaan Konsultasi Teknis Intelijen Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2020, di Jakarta,” kata Kepala Rutan Kelas II Padang Panjang

Untuk itu Rudi Kristiawan selalu ingatkan ancaman itu terhadap petugas Rutan Padang Panjang.

“Kita selalu Warning petugas tentang ancaman petugas Lapas terlibat Narkoba, tidak hanya sanksi pemecatan, tapi juga ancaman menjalani masa tahanan di Nusakambangan,” kata Rudi Kristiawan.

Untuk memberantas narkoba di Rupajang, dirinya melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.

Khusus di Rutan Padang Panjang Rudi Kristiawan melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Mencuatnya peredaran Narkotika dalam Lapas ini setelah terungkapnya kurir Narkoba jenis ganja di Rutan Biaro Bukittinggi. Ganja seberat 5 kilo itu direncanakan akan diseludupkan ke Lapas Muaro.

Dalam Peredaran Narkoba yang melibatkan anak bawah umur ini juga terlibat salah seorang petugas Lapas tersebut. (TIA)

 

Leave a Reply