Kejari Tanah Datar Musnakan 58 Barang Bukti Narkoba

Kejari Tanah Datar Musnakan 58 Barang Bukti Narkoba

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

BATUSANGKAR, bakaba.net –Kejaksaan Negeri Tanah Datar menggelar pemusnahan barang bukti narkotik jenis sabu seberat 295,26
gram dan daun ganja kering seberat 8 Kg Selasa (16/06).

Ratusan gram serbuk haram dan daun ganja seberat 8.240 gram atau 8 kilo lebih berasal dari 58 kasus narkoba yang diproses aparat penegak hukum di wilayah hukum Tanah Datar.

Pemusnahan narkoba itu sendiri merupakan rangkaian HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Ke-27. Kegiatan berlangsung di halaman depan Kejari Tanah Datar, dihadiri Wabup, Ketua DPRD dihadiri Kapolres, Kalapas, Pengadilan, Kadis Kesehatan, serta para Kasi Kejari Tanah Datar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepala Kejari Tanah Datar Hardijono Sidayat menjelaskan pemusnahan barang bukti itu merupakan kasus dari 58 perkara.

“Semua perkara ini telah memiliki kekuatan hukum untuk dimusnahkan merupakan hasil rekapitulasi barang bukti narkotika, kasus september 2019 hingga mei 2020,” jelasnya.

BB (barang bukti) Narkoba berupa Shabu dengan total seberat 295,26 gram, ganja seberat 3.900 gram, barang temuan ganja dari Polres Tanah Datar seberat 4.340 gram dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin, serta BB berupa telepon genggam, alat pengisap sabu, parang dan sebagainya yang dimusnahkan dengan cara dibakar. (TIA)

Leave a Reply