Kakek Residivis Terduga Pengedar Sabu Itu, Digaruk Sat Narkoba Tanah Datar

Kakek Residivis Terduga Pengedar Sabu Itu, Digaruk Sat Narkoba Tanah Datar

- in Headline, HUKRIM, News, TANAH DATAR
0

Batusangkar, bakaba – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah  Datar menangkap seorang kakek yang diduga pelaku pengedar dan pemakai Narkotika jenis sabu Selasa (26/03).

Kakek yang diketahui bernama Aftizalatip alias  Atip Kamput (56) merupakan warga Jorong Sijangek  Nagari Simpuruik Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar diamankan petugas pukul 10.45 WIB di teras rumah mertuanya di Jorong Bodi Nagari  Sutumbuk Kecamatan  Salimpaung.

Tersangka Kakek Atip Kambuik juga residivis yang baru bebas pada September 2018 lalu.

“Pelaku ditangkap pada Selasa (26/03) di Jorong Bodi Nagari Situmbuk Kecamatan Salimpaung dengan barang bukti  satu paket  narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 2,20 gram siap edar dan juga disita sebuah topi merk Launchpad warna coklat dan satu unit HP android merk EVERCROSS warna putih”, sebut Kasat Narkoba IPTU Yadi Purnama SH.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat, yang sudah resah terhadap aksi kakek Atip Kambut.

Berdasarkan informasi warga kakek Atip sudah lama mengedarkan narkotika jenis sabu diwilayah Salimpaung.

“Dugaan kita dia  sudah lama memakai dan menggunakan narkotika. Tapi selama ini belum terungkap,” ujar Yadi

Namun, sambung Yadi , pelaku akhirnya tertangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengintai gerak gerik kakek Atip Kambut.

Kronologis penangkapan tersangka, pada Selasa (26/03)sekira pukul 08.00 wib petugas Sat Res Narkoba dapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Kakek AtIp Kambuik sering mengunakan dan mengedarkan narkotika Jenis Sabu Di Nagari Situmbuk Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar.

Selanjutnya petugas Melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kakek Atip Kambuik. Sekitar  Pukul 10.45 WIB petugas melihat tersangka sedang duduk diteras rumah milik mertuanya di Jorong Bodi Nagari Situmbuk Kecamatan Salimpaung.

Petugas lansung mengamankan tersangka dan ketika dilakukan pengeledahan yang disaksikan Wali Jorong dan perangkat nagari, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam topi miliknya merk Launcpad yang sedang dipakai tersangka.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya. (TIA)

Leave a Reply