Limapuluh Kota, bakaba.net – Dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak Pemkab 50 Kota luncurkan aplikasi mobile. Aplikasi itu sebagai sarana pengaduan atas kekerasan terhadap anak.
Aplikasi mobile merupakan inovasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Anak (DP2KBP3A) sehingga ada jaminan perlindungan terhadap anak.
“Kedepan pihaknya akan meluncurkan sebuah inovasi berupa aplikasi mobile yang diperuntukkan sebagai sarana pengaduan atas kekerasan terhadap anak”,ucap Fiddria Fala Kepala DP2KBP3A
Dengan aplikasi mobile masyarakat akan mudah melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi kepada anak di Kabupaten Limapuluh Kota.
Hal tersebut disampaikan Kadis DP2KBP3A
saat memberikan sosialisasi Zero Kekerasan Terhadap Anak yang diikuti seluruh OPD terkait, Forkopimda dan organisasi peduli anak di ruang rapat bupati, Rabu (11/9).
Guna menyukseskan aplikasi tersebut saat ini pihaknya tengah melakukan penguatan peran lembaga kearifan lokal daerah, seperti Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN),Kampung KB, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Nagari Layak Anak (Nalana). “Insyaallah, dalam waktu dekat aplikasi mobile yang dapat diakses disemua merk smartphone ini akan kita luncurkan,”ungkapnya.
Dikatakannya, selama ini dalam menjamin perlindungan anak di kabupaten itu, lembaga kearifan lokal daerah tersebut telah melakukan perannya masing-masing. Seperti kampung KB yang sudah diresmikan di seluruh kecamatan.
Dimana, disetiap kampung itu memiliki kelompok kerja (pokja) yang berperan memberikan pemahaman sesuai dengan bagiannya masing-masing, seperti pokja perlindungan, pokja agama, dan pokja pendidikan.
Begitu juga dengan KPAN yang telah memberikan pencegahan seperti melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk dalam melakukan penanganan seperti melakukan mediasi jika ditemui kasus kekerasan yang bukan kasus narkoba dan seksual.
Falla juga menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan berbagai pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga yang dilakukan oleh tenaga profesional melalui peningkatan kapasitas orang tua, keluarga atau orang yang bertangung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.
Dijelaskan, dari tahun ke tahun target pembentukan lembaga kearifan lokal ini semakin meningkat di kabupaten Limapuluh Kota. dimana tahun 2017 tahun KPAN masih berdiri sebanyak 13 buah, untuk tahun 2018 meningkat menjadi 28 KPAN.
Tahun 2019 ini pihaknya manargetkan 48 KPAN berdiri di kabupaten itu. Begitu juga, dengan kecamatan layak anak dan nagari Layak Anak dimana tahun 2017 lalu baru 3 Kelana dan 9 Nalana, tahun 2019 ini bertekad membentuk 9 kelana dan 48 nalana.
“Dimana seluruh kegiatan tersebut bakal berimbas terhadap predikat yang didapat kabupaten Limapuluh kota sebagai kabupaten Layak Anak. Kita meyakini dengan zero kekerasan terhadap anak ini nantinya ditahun 2020 Limapuluh kota berhasil menjadi kabupaten Layak Anak kategori Nindya,”pungkasnya. (gun)