TANAH DATAR, bakaba.net – Acungkan jempol untuk Ustad RB pengelolah salah satu rumah Tafiz di Tanah Datar. Pasalnya ustad itu berani menolak dan mengembalikan bantuan beras berlogo Paslon peserta Pilkada 2020 Tanah Datar.
Tindakan terpuji Ustas tersebut perlu kita apresiasi bersama dalam menegakan kebenaran telah melaksanakan amar makruf nahi mungkar dan mencegah kemungkaran.
Ustad RB mempunyai prinsip Keberadaan manusia di muka bumi mempunyai tanggung jawab yang sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam Alquran surah al- Baqarah ayat 30 bahwa manusia di dunia sebagai khalifah di bumi.
Sebagai khalifah dibumi, umat islam diperintahkan untuk melaksanakan amar makruf nahi mungkar dan melarang kemungkaran dan beriman kepada Allah.
Ustad muda ini, meski di kondisi sulit ditenggah pandemi, tetapi dirinya dan pengelolah sebuah yayasan dan rumah tafiz itu berani menolak dan mengantarkan lagi beras bantuan berlogo salah satu Paslon ke Posko pemenangannya yang terdapat di Pagaruyung.
Pengelolah yayasan dan dirinya baru mengetahui ada bantuan beras berlogo Paslon dengan inisial EP dan RA itu Sabtu (03/10/2020) yang berada diruang logistik. Setelah dilakukan penelusuran diketahui tim sukses mengantarkan beras berlogo Paslon itu tiga hari sebelumnya.
Masih berdasarkan penuturan Ustad RB, pembina dan pengelolah yayasan sepakat untuk menolak dan mengantarkan kembali beras berlogo itu sesaat setelah mengetahuinya.
Pemberian bantuan itu jelas ada indikasi lain, selain itu berlogo salah satu Paslon yang ikut dalam Pilkada Tanah Datar juga saat ini sudah masuk masa kampanye.
Mengacu pada pasal 187 ayat 2 UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilu mengatur, Pemberi dan penerima politik uang, dapat dijatuhi sanksi pidana minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan ataupun denda, paling sedikit Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Dimana setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau material lain sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia secara langsung ataupun tidak langsung.
Tujuannya untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih dengan cara tertentu, sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu, maka dapat dipidana.
“Yang jelas kami orang yayasan tidak menerima dikarenakan ada label pasangan calon, kami berinisiatif tidak memakai tapi mengembalikan ke Posko pemenangan Paslon,” ujar ustad ini.
Pengelolah yayasan merasa kecolongan dengan adanya bantuan beras dari salah satu Paslon itu, pasalnya penyerahan bantuan tidak melalui prosedur pemberian bantuan yang sudah ditetapkan yayasan.
Karena itu pemberian bantuan berlogo Paslon itu dinilai tidak baik dan tidak bagus bila ditinjau dari etika yayasan.
Dengan alasan diatas pengelolah Yayasan mengembalikan bantuan beras berlogo Paslon karena sebagai umat islam dirinya membiarkan terjadinya kemungkaran, dia pun akan mendapatkan imbalannya berupa keburukan.
Ia mengatakan, hal tersebut sudah d ijelaskan dalam Alquran surah al-Maidah ayat 79, Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat.
Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. Mengajak seseorang untuk melakukan kebaikan dan mencegah melakukan kemungkaran, menurutnya, merupakan investasi jangka panjang. Amar makruf nahi mungkar yang dilaksanakan oleh seseorang selamanya akan mendapatkan posisi yang mulia.
Seperti Rasulullah SAW dan para sahabat. Mereka mendapatkan kedudukan yang mulia hingga sekarang.Para sahabat selalu menyampaikan setiap perintah Rasulullah kepada umat Islam lainnya. Sehingga, pahala akan terus mengalir kepada mereka.
Berdasarkan pengakuan ustad yang juga melakukan sedekah seribu sehari ini, baru pertamakalinya menerima bantuan dari Paslon tersebut, sebelumnya tidak ada bantuan sama sekali, apalagi bersifat rutin.
“Yayasan baru pertamakali menerima bantuan baru beras, tidak ada yang bersifat rutin seperti kabar yang tersebar,” Katanya.
Selama ini pemberi bantuan ke yayasan selalu kami tunggu bersama-sama anak panti, kita duduk bersama jelas Ustad RB.
“Sebelmnya juga ada bantuan beras, tetapi bantuan dari seseorang yang sampai saat ini tidak diketahui, pemberi bantuan juga menitip sejumlah uang dengan tujuan membantu karena dampak Covid,” Sambungnya. Bahkan Sampai saat pihak yayasan tidak tahu yang sudah memberikan bantuan itu.
Terakhir Ustaz RB juga mengajak umat Islam agar tidak mengajarkan kesesatan kepada orang lain. Pasalnya, mereka akan ikut menanggung dosa pada setiap kesesatan yang dikerjakan oleh seseorang.Untuk itu, ia menegaskan, mereka juga termasuk orang- orang yang tidak berada pada posisi umat yang mulia. (TIM)