Illegal Logging Marak, Aparat Keamanan Sisir Hutan Lindung Lintau

Illegal Logging Marak, Aparat Keamanan Sisir Hutan Lindung Lintau

- in Headline, HUKRIM, KABA NAGARI
0

Batusangkar, bakaba–Maraknya dugaan ilegal loging yang merambah kawasan hutan lindung dalam wilayah hukum Polres Tanah Datar membuat orang nomor satu di Polres tersebut lansung terjun melakukan pelacakan objek ilegal loging.

Objek pelacakan ilegal loging itu sendiri hutan lindung yang berada di Kecamatan Lintau Buo dan lintau Buo Utara yang di duga kuat sering terjadi pembalakan liar.

Dalam pelacakan ilegal loging, tim yang turun menemukan BB yang diduga hasil pembalakan hutan lindung. BB yang berhasil ditemukan dua pondok kayu yang digunakan untuk pengolahan lambersering, salah satu pondok bekas terbakar dan pondok satunya lagi sudah ditinggalkan, bekas potongan lambersering serta kayu balok ukuran 4 X 9 X 20 cm yang belum di olah.

“Berdasarkan informasi, aktifitas ilegal loging dalam hutan pamalam tambaiak sudah berhenti sejak sebulan yang lalu”, sebut Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas kepada bakaba.net Jum’at 26/1.

Bayu mengatakan, tindakan yang dilakukan terhadap BB ilegal loging, tim memasang police line, penyitaan dan selanjutnya dilelang dan uang hasil lelang lansung disetor ke kas negara tambah Bayu.

Pada saat pelacakan ilegal loging Tim juga dilaku survei batas wilayah antara kabupaten Tanah Datar dengan kabupaten Sijunjung. Pasalnya berdasarkan informasi, pembalakan sering terjadi di sekitar area tapal batas tapi sudah masuk wilayah hukum Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas lansung memimpin pelacakan ilegal loging dan survai tapal batas Tanah Datar dan Sijunjung. Sementara anggota tim terdiri dari personil Polres Tanah Datar, anggota Kodim 0307 Tanah Datar dan Dinas Kehutanan Tanah Datar. (TIA)

Leave a Reply