H.Dafrizal : Perda Nagari Rabu Depan Diparipurnakan

H.Dafrizal : Perda Nagari Rabu Depan Diparipurnakan

- in Headline, KABA NAGARI
0
PEMBINAAN KEUANGAN—Wali Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Beni Monika bicara tentang perangkat nagari yang perlu pembinaan keuangan dalam acara kegiatan Musrenbang di Balairung Sari Tabek, Rabu.(Bakaba/Wirmas Darwis)

Batusangkar, Bakaba—Guna menjawab pertanyaan masyarakat tentang Perda Nagari yang tak kunjung disahkan, DPRD Tanah Datar Rabu (15/2) akan memparipurnakan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Nagari tersebut untuk dapat dijadikan Perda, setelah tertunda dari tahun 2016.
“Sesuai dengan rencana, DPRD Tanah Datar tanggal 15 Februari 2016 akan memparipurnakan Ranperda Nagari untuk dijadikan Perda Nagari,” kata H.Dafrizal anggota DPRD Tanah Datar Fraksi Partai Golkar dari Dapil I ketika menyampaikan pokok-pokok pikirannya pada acara Musrenbang Nagari Tabek Kecamatan Pariangan di Balairung Sari Tabek, Rabu (8/2).
Dikatakan, Perda Nagari sebagai mana diketahui sangat penting dan ditunggu-tunggu masyarakat Tanah Datar, mengingat Perda ini berkaitan dengan Pilwanag atau Pemilihan Wali Nagari. Sebahagian besar nagari pada 14 kecamatan di kabupaten Tanah Datar kini merupakan Pj.Wali Nagari yang dijabat oleh PNS.
Berdasarkan bocoran yang didapat, calon Wali Nagari boleh dari kelompok atau dari kaum yang diketahui oleh Kerapatan Adat Nagari. Kemudian persyaratan lainnya harus anak nagari, dengan kata lain tidak harus ber KTP di nagari bersangkutan alias boleh berasal dari rantau, tetapi dari nagari bersangkutan.
Berkaitan dengan umur, Dafrizal mengatakan sebagai minimal 25 tahun dan keatasnya tidak ada batasan asal sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari pihak yang berkompeten. Kemudian menyangkut pendidikan, menimal pendidikan SMP atau sederajat, kecuali untuk perangkat nagari, minimal SMA.
Sementara Wali Nagari Tabek Beni Monika dalam kesempatan tersebut mengatakan, permasalahan yang dihadapi nagari saat ini sangat minimnya pengetahuan perangkat nagari, terutama menyangkut dengan adiministrasi keuangan.
“Kelemahan semacam ini kadang-kadang membuat kami kewalahan menjawab pertanyaan LSM dan wartawan, sehingga kedepan perlu mendapat pembinaan dari Dinas terkait, jika kita tak menginginkan perangkat nagari terjerat masalah hukum,” kata Wali Nagari Beni menambahkan.
Ikut memberikan sambutan dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Drs.Irman, M.Si dan Kepala Dinas PMD, PP dan KB Tanah Datar H.Adrion Nurdal, SE selaku Ketua Tim I yang pada pokoknya mengajak masyarakat peserta Musrenbang berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan nagar.(WD)

Leave a Reply