H-1 Bawaslu Sasar Kantor Parpor Copot APK, PAC Nakal, Bawaslu Lakukan Ini

H-1 Bawaslu Sasar Kantor Parpor Copot APK, PAC Nakal, Bawaslu Lakukan Ini

- in Headline, News, POLITIK, TANAH DATAR
0
Batusangkar – bakaba – Memasuki masa tenang kampanye H-1 Bawaslu Tanah Datar sasar kantor-kantor partai untuk mencopot paksa alat peraga kampanye (APK) yang belum dibuka oleh partai bersangkutan. Pasalnya satu hari jelang pencoblosan harus steril dari APK. Meski Parpol sudah disurati,  tetapi meski sudah H-1 Parpol masih belum melepas APK yang terpasang dikantor mereka.

Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan mengatakan dalam masa tenang sudah harus steril dari APK dan apa saja yang berhubungan mengkampanyekan salah satu pasangan calon.

“Sebelum pembersihan APK ini dilaksanakan, Bawaslu  telah memberikan Surat Himbauan pada Partai Politik agar melepas APK berupa baliho/banner/poster/spanduk yang terpasang”. ujarnya

Sehingga apabila sampai  batas  waktu  yang telah ditentukan masih terpasang APK, maka Bawaslu didampingi pihak-pihak terkait akan membersihkan APK tersebut.

“Meski sudah  diberikan surat himbauan tapi masih banyak Parpol yang belum mencopot APK yang terpasang dikantor Parpol”, ucapnya.

Lebih lanjut Hamdan mengatakan Parpol baru mencopot APK terpasang dikantornya ketika Bawaslu sudah berada dilingkungan kantor, bahkan ada caleg dari salah satu partai yang tidak mau mencopot APK terpasang bahkan caleg tersebut menyebut-nyebut nama ketua DPW partainya.

Dalam hal ini Bawaslu tidak akan memberikan toleransi dan tetap copot paksa APK terpasang. Pasalnya tidak ada waktu untuk negoisasi dan undang-undang juga mengamanatkan dalam masa tenang seluruh APK terpasang harus segera dilepas. (TIA)

Leave a Reply