Gondrong ku, Penjegal Nilai ku

Gondrong ku, Penjegal Nilai ku

- in Headline, OPINI
0

Tulisan ini sebenarnya bermula dari kuliah online di salah satu instansi terkemuka di sumatera, keadaan yang memaksa masyarakat untuk diam dirumah menjadi salah satu alasan untuk memanjangkan rambut, secara tidak sadar sudah menjadi tren bagi kalangan anak muda millenal memiliki gaya rambut yang Panjang, kembali ke cerita, saat zoom streaming di mulai dosen.

“Agus, Agus..” suara keras sekaligus ketus yang keluar dari laptop yang berada dihadapanku…

“iya- iya bu hadir…” sambungku saat camera videoku masih off

“mana gambarnya ini ? mana wajah mu ? klo nggak ada mukanya ibu absenkan ya?” tegasnya.

“Iya ini saya bu” jawabku sambil menghidupkan camera vidioku.

“hah? Kok kamu kaya preman ? gondrong? Bla blab la..”(segala caci maki dan hardik yang beliau sampaikan).

“sialan” gumamku dalam hati…

Pada era sekarang (2021) rasanya sudah lumrah untuk nge-zoom via online sebagai jalan lain untuk meraih predikat dalam dunia Pendidikan.
Sikap santun dan tata krama menjelma perilaku yang bersifat online dengan kepalsuan anggapan.

“paham, mengerti, dan iya pak” dilakukan sebagai pemulus untuk mendapatkan nilai.
Dan sialnya aku divonis sebagai pelanggar norma…

“Menurut KBBI, gondrong bisa berarti luas, yaitu “panjang karena lama tidak dipangkas”.
Menggunakan kata “rambut Panjang” kayaknya kurang cocok, dan lebih banyak dikenal dengan istilah “rambut gondrong” sebagai kata ganti,”
aktivitas gondrong istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada laki-laki yang sengaja memanjangkan rambutnya, entah sejak kapan gaya rambut yang dipanjangkan telah menjadi identitas yang sangat dihindari dan tidak sedikit juga memandang jijik seakan melihat orang tersebut seperti pembunuh berantai.

“Bahkan kata Ali Sastroamidjojo (1974:198) dalam otobiografinya disebutkan gondrong marak dilakukan pada masa kemerdekaan sebagai lambang kebebasan dan revolusi..”

Tapi sayangnya hal ini tidak didukung sebagai bagian dari kebebasan yang menjadi hak setiap individu, hal ini terlihat dengan pembatasan secara tertulis maupun tidak tertulis dalam setiap instansi, khususnya dikalangan remaja dan Mahasiswa.

terbesit pertanyaan usang ? apa sih hubungannya rambut Panjang dengan aktivitas akademis ? lalu apakah hanya orang-orang yang sesuai standar secara tampilan yang bisa diloloskan dan berhak mengikuti kegiatan pembelajaran? lalu apa hubungannya dengan nilai ?.

sekilas dikepalaku terlintas kata, “wah kolot, ternyata Pendidikan yang tinggi tidak menjamin seseorang untuk untuk terbuka dan arif ya”.

Sejarawan Anthony Reid mengungkapkan bahwa dalam ranah budaya Indonesia rambut gondrong merupakan tradisi terdahulu nenek moyang kita.

Bahkan sangat melekat sampai-samapi rambut pada laki-laki dikaitkan derajat dan kewibawaan, hal ini bisa kita lihat dari beberapa lukisan dan legenda sejarah yang menggambarkan seorang pejuang yang gagah berani dengan rambut panjangnya.

Contohnnya Patih Gajah Mada dan panglima yang memiliki konde diatas kepala yang menandakan Panjangnya rambut.

Dalam ranah agama dari 6 agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu, tidak ada yang mengeluarkan aturan terkhusus yang berkaitan dengan rambut panjang.

khususnya agama islam sekalipun dalam beberapa sabdanya rasulullah malah memerintahkan untuk merawat dan menyisir rambutnya, Dalam hadis riwayat Abu Dawud yang dinukilkan dalam kitab Sunannya, Abu Hurairah menyampaikan sabda Rasulullah Saw, ”Barang siapa yang mempunyai rambut, maka muliakanlah.” hal ini menunjukan tidak adanya pelarangan, hal ini masih kita lihat dari beberapa pemuka agama yang dulu dan sekarang yang menggunakan gondrong sebagai identitas diri.

Dalam penelitian singkat yang saya temukan bahwa rambut merupakan sebuah kata yang memiliki makna sosial dan estetika ditengah masyarakat, secara tidak langsung menjadi bagian dari HAM dan ikut serta dalam menjamin kebebasan tersebut.

Rambut menjadi salah elemen penting dari tubuh, dari sanalah kita bisa mendapatkan banyak informasi, baik itu secara biologi, psikologi, hati, jiwa, dan masih banyak lainnya. Bentuknya juga tidak kalah penting untuk menjadi perhatian dan dalam proses perawatan kadang tak segan-segan menghabiskan banyak waktu dan usaha.

Begitu mulia dan berharga bukan? Setuju nggak ?

Tapi sayangnya banyak dari kita yang menganggap gondrong sebagai perawakan yang seperti iblis, criminal dan bahkan tak segan-segan menyebutkan sebagai salah satu larangan yang harus dihindari demi mencapai keberhasilan pendidikan.

Stigma negative ini tumbuh subur dan menjadi standarisasi dalam men-generalkan orang-orang.

Ah, “harga diriku dihilangkan untuk sesuatu yang harusnya kumuliakan” Sahutku dalam hati.

jika rasanya tingkat atau derajat orang yang disandarkan pada Panjang dan pendeknya rambut sangat mungkin didasari keyakinan dan keterbukaan yang berbeda-beda, apapun niat dan tujuannya saya rasa salah jika sampai menjatuhkan harga diri dan hak-hak yang seharusnya.

Bagi sebagian kalangan seringkali menstigma gondrong sebagai suatu kejahatan bahkan tak segan untuk menghardik demi mempertahankan kepercayaan dan menyebarkan keyakinannya.
Bukan semata-mata untuk membenarkan kebebasan yang di-wajar kan oleh sekumpulan masyarakat yang merembukan norma yang dianggap benar, tapi sekilas curahan hati dari yang termarjinalkan (disisihkan). (R.S)

Leave a Reply