Sijunjung, bakaba.net – Polres Sijunjung kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu di Jorong Taratak Baru, Kenagarian Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (26/6/2025).
Tersangka berinisial MH (39) warga Jorong Mangkudo Kodok, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung ditangkap Tim Salimado Satuan Resese Narkoba Polres Sijunjung di daerah Jorong Taratak baru Kenagarian Padang laweh selatan Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung sekira pukul 13.30 WIB.
“Saat ditangkap tersangka berusaha kabur, tetapi upaya melarikan diri itu dapat dilumpuhkan polisi,” ujar Kapolres Sijunjung Melalui Kasat Resese Narkoba AKP Elfison SH.
Penangkapan terhadap tersangka sebut Elfison sudah menjadi target operasi Antik dan gerak gerik tersangka yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu sudah lama diintai polisi.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.