Empat Bandar Narkoba Jaringan Lapas ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Sumbar

Empat Bandar Narkoba Jaringan Lapas ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Sumbar

- in Headline, News, SUMBAR
0
Padang, bakaba.net – Satuan Reserse narkoba Polda Sumbar menangkap empat orang bandar narkoba jaringan Lapas, Rabu (03/07) dinihari.
Keempat bandar itu ditangkap pada dua lokasi berbeda yakni, dua tersangka ditangkap di Rao Kabupaten Pasaman dan dua tersangka lainnya di Jalan Lintas Panti Kabupaten Pasaman Barat.
Dari keempat bandar tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengamankan Barang Bukti seberat 48 kg.
Sebelumnya Tim Khusus narkoba Polda Sumbar yang sudah mendapatkan informasi bandar ganja itu membawa daun ganja kering dan lansung memburu kedua tersangka yang membawa 40 kilogram ganja.
Tim khusus Narkoba Polda Sumbar berhasil menghentikan mobil yang dikendarai tersangka di Jalan Raya Rao Kabupaten Pasaman.
Kedua tersangka bandar  jaringan Lapas tidak dapat berkutik saat dihentikan Satuan Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Bandar itu mengaku membawa daun ganja kering seberat 40 kilogram dari Panyabungan Sumatera Utara dan akan diedarkan dibeberapa wilayah di Sumatera Barat.
Penangkapan bandar itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Nico A. Setiawan kepada wartawan Kamis (04/07).
Niko A. Setiawan juga mengatakan, Tim Subdit Tiga Narkoba Polda Sumbar pada waktu bersamaan berhasil menangkap dua tersangka pengedar ganja di Jalan lintas Panti Kabupaten Pasaman Barat.
Barang Bukti yang berhasil disita dari tangan kedua tersangka seberat 8 kilogram ganja kering.
Peredaran ganja kering berdasarkan pengakuan tersangka, dikendalikan Narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 A Padang.
Saat ini sebut Niko A. Setiawan, polisi dan petugas Lapas sedang menyelidiki informasi dari tersangka itu.
Untuk menindak lanjuti kasus narkoba jaringan Lapas, keempat tersangka sudah diamankan di Mapolda Sumatera  Barat dengan ancaman hukuman mati. (***)

Leave a Reply