PADANG PANJANG, bakaba.net — Majelis Umum PBB melalui resolusi 42/114 pada 7 Desember 1987 sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba.
Saat ini setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Penetapan itu merupakan tekad untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Peringatan HANI secara global ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obat terlarang.
Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang dalam mendukung masyarakat bebas dari Narkotika melakukan MoU dengan LSM Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN).
Penanda tanganan MoU berlansung di Rutan yang lebih dikenal Rupajang disaksikan langsung Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah, A.Md selaku pembina GANN di kota itu.
Kepala Rupajang Rudi Kristiawan, Senin (28/06/2021) menjawab bakaba.net mengatakan MoU itu merupakan komitmen bersama tentang penanggulangan dan pencegahan masalah narkoba serta penyuluhan tentang narkoba bagi WBP Rutan Padang Panjang.
“Dalam memperingati HANI tahun 2021 ini, rencana awalnya disamping melaksanakan penandatanganan MOU, Pihaknya juga akan mengadakan seminar atau penyuluhan bagi seluruh WBP dengan mendatangkan penyuluh dari GANN,” kata Rudi Kristiawan.
Namun sambung Rudi karena daerah disekitar Kota Padang Panjang masuk dalam Zona Merah Covid-19, Rupajang menunda seminar sampak Covid reda.
Dalius Rajab Ketua GANN, menyambut baik sinergitas itu.
“Tentunya kami akan siap membantu pihak Rutan Padang Panjang dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan timbulnya masalah Narkoba di Kota Padang Panjang khususnya Rutan Padang Panjang,” tegas Dalius di hadapan Karutan dan Ketua DPRD selaku pembina GANN.
Hadir Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah sebagai saksi dalam MOU tersebut sangat mendukung kerjasama yang digagas Karutan dengan GANN ini.
“Minimal saya selaku wakil masyarakat juga meminta partisipasi dari kedua pihak ini bisa meminimalisir kejahatan Narkoba di Masyarakat tentunya dengan tindakan tindakan preventif yang dilakukan. Kami sudah melihat action dari GANN ini dengan masuk ke sekolahan dan lini masyarakat,” jelas Mardiansyah.
Penandatanganan MOU berlangsung dengan lancar dan sukses serta tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Semoga Rutan Padang Panjang bersama GANN bisa mewujudkan khususnya Rutan Padang Panjang bersih dari Narkoba dan Narapidana yang bebas nantinya bisa benar-benar taubat dan tidak berhubungan lagi dengan Narkoba.
Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata dari GANN kepada Karutan. (TIA)