Dua tersangka Curanmor diringkus di Bukittinggi

Dua tersangka Curanmor diringkus di Bukittinggi

- in BUKITTINGGI, Headline, HUKRIM, News
0

bakaba.net, Bukit Tinggi, Dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (02/02/2023) malam.

Kedua pelaku berinisial AB (27) dan DS (33) berhasil diringkus berawal dari kasus pengelapan kenderaan bermotor. satu diantaranya bahkan berstatus residivis.

“Pelaku berhasil diamankan tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi Rabu (01/2) malam, pelaku satu diantaranya sebelumnya sudah tiga kali divonis bersalah dan ditahan alias residivis,” kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis.

Fetrizal melanjutkan pelaku berinisial AP merupakan target operasi dan juga residivis kasus pencurian dan penggelapan.

Ia mengatakan saat melancarkan aksinya, AB ditemani DS, aksi pencurian tersebut telah direncanakan AB dengan membawa kunci T ketika akan bertemu dengan DS.

Selanjutnya kedua pelaku berkeliling mencari target dengan menggunakan sepeda motor, dan ketika di TKP Jorong Ampang Gadang, Agam, keduanya melihat sepeda motor Satria FU 150 terparkir di halaman sebuah ruko.

“Kemudian dengan menggunakan kunci T AB merusak kunci sepeda motor tersebut, dikarenakan tidak menyala AB dan DS mendorong sepeda motor tersebut meninggalkan lokasi,” katanya.

Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi.

“Pasal yang kita sangkakan terhadap kedua pelaku yakni pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” katanya.

Ia meminta warga untuk mengamankan kendaraan masing-masing dengan cara tidak memarkirkan di luar rumah di malam hari sebagai langkah antisipasi penurunan angka kasus Curanmor di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. (***)

Leave a Reply