DPRD Tanah Datar Setujui ABPD 2021

DPRD Tanah Datar Setujui ABPD 2021

- in Headline, Iklan & Kerjasama, News, PARLEMENTARIA
0

TANAH DATAR, bakaba.net , — Tepat tanggal 30 November Pemerintah Tanah Datar menyepakati pengesahan Ranperda APBD Tahun Anggaran tahun 2021.

Pengesahan Ranperda itu dengan sendirinya akan menjadi lembaran daerah setelah pimpinan Pemerintahan membubuhkan tanda tangan mereka dalam APBD TA 2021 yang sudah melewati berbagai tahapan pembahasan.

Ketua DPRD, H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu memimpin lansung Sidang Paripurna yang menjadi penentu pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 mendatang.

Dalam pengesahan lembaran daerah itu Ketua DPRD didampingi wakil Ketua Saudani SP, Pj. Bupati, Erman Rahman, dihadiri Anggota DPRD dan sejumlah kepalan OPD beserta undangan lainnya.

Sebelumnya, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan bersama secara komprehensif untuk kesempurnaan Ranperda yang akan ditetapkan dan disepakati dalam keputusan Rapat Paripurna akhir.

Dari laporan hasil pembicaraan Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 yang disampaikan Wakil Ketua Perumus, Saidani menjelaskan setelah pembahasan disepakati Pendapatan Daerah Tahun 2021 sebesar Rp.130.353.564.926,00.

Sedangkan jumlah pendapatan disepakati Rp.1.300.291.099,00 dan Pembiayaan disepakati sebesar Rp.49.937.535.000,00.

Ketua DPRD, H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu pada rapat itu menyebutkan Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 dihasilkan melalui proses yang panjang dan penuh konsentrasi yang dilakukan Banggar DPRD bersama TAPD.

Dengan disepakatinya Keputusan akhir pelaksanaan APBD tahun 2021 menjadi Perda nantinya diharapkan mampu menjawab permasalahan pembangunan Tanah Datar saat ini.

Sementara itu Pj. Bupati, Erman Rahman dalam penyampaian pendapat akhirnya mengatakan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Dewan yang telah membahas Ranperda APBD Tanah Datar tahun 2021 dengan sejumlah tahapan dan bekerja keras dalam pembahasan sehingga Ranperda ini dapat disepakati.

Selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi ungkap Pj. bupati. (***)

Leave a Reply