DKP Sumbar Tegaskan, Salingka Singkarak Harus Bebas Bagan

DKP Sumbar Tegaskan, Salingka Singkarak Harus Bebas Bagan

- in Headline, News, TANAH DATAR
0
BATIPUH SELATAN,  bakaba.net – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatra Barat tegaskan, salingka danau Singkarak harus bersih dari  bagan dan kerambah.

Pasalnya kedua alat tangkap itu dapat memusnakan bili endemik yang hidup hanya didanau Singkarak.

“Bagan merupakan alat yang tidak ramah lingkungan, dan dapat memusnakan populasi ikan bili yang ada di danau Singkarak,” kata Yosmeri Kadis kelautan dan Perikanan Sumatera Barat menjawab bakaba.net kemaren.

Saat ini menurutnya ada sekitar 100-an bagan dan sekitar 11 keramba beroperasi di Danau Singkarak yang terbagi dalam daerah administrasi dua kabupaten yaitu Tanah Datar dan Solok.

Akibat alat tangkap ilegal itu, populasi ikan endemik Danau Singkarak, bilih, berkurang drastis hingga 80 persen hingga nelayan tradisional yang menangkap dengan sampan menjadi kesulitan mendapat ikan.

Jika kondisi itu terus dibiarkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama populasi ikan bilih di Singkarak akan punah.

Sedari dulu para nelayan di Danau Singkarak menangkap ikan bilih hanya mempergunakan jaring, pancing, pukek dan jala.

Dengan peralatan tradisional itu populasi ikan bilih tidak terganggu. Tetapi berselang beberapa waktu lalu muncul pula nelayan yang mempergunakan peralatan bagan untuk menggaruk ikan bilih Danau Singkarak,  sehingga masyarakat sangat kwatir ikan bilih bisa punah seperti yang dialami Danau Toba, terang Yosmeri.

Namun sejak diterbitkan Pergub dan Perda Pemprop Sumbar yang berkoordinasi dengan semua pihak dari Walinagari, Kepolisian, Satpol PP, TNI beserta elemen masyarakat nelayan yang mempergunakan bagan untuk menangkap ikan bilih berhasil ditertibkan.

Seperti ketentuan, Pergub melarang pengoperasian bagan di Danau Singkarak dan Perda pun sudah ada yang mengatur bahwasanya bagan dilarang di Danau Singkarak. (TIA)

Leave a Reply