Padang Panjang, bakaba.net – Satresnarkoba Polres Padang Panjang kembali mengungkap kasus narkoba. Seorang pria berinisial F, 51 tahun, ditangkap di kediamannya di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan ini diumumkan langsung Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi dalam konferensi pers di Aula Tathya Dharaka Polres Padang Panjang, Kamis 27 Agustus 2026.
Kasus ini terbongkar berkat informasi masyarakat. Sekitar pukul 00.05 WIB, Kamis 20 Agustus 2026, Satresnarkoba menerima laporan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi.
25 menit kemudian, tim langsung bergerak dan menggerebek rumah tersangka. F diamankan sekitar pukul 00.30 WIB di dalam rumahnya. Penggeledahan dilakukan disaksikan 2 orang warga.
Sita Sabu dan Uang Tunai Rp2,7 Juta
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti utama: 3 paket sabu terdiri dari 2 paket besar dan 1 paket kecil yang dibungkus plastik bening.
Barang bukti lain yaitu timbangan digital, plastik klip, uang tunai Rp2,7 juta, sendok, alat bong lengkap kaca pirek, pipet runcing, kantong kain, dan 1 unit HP.
“Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung kami amankan ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Kapolres melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmad Deddy menegaskan pengungkapan ini bentuk komitmen Polres Padang Panjang berantas narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Satresnarkoba tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Rahmad.
Atas perbuatannya, F dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika*dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkas AKBP Wisnu Hadi.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. (***)