Diduga Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, Warga dan ABK Saling Lempar

Diduga Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, Warga dan ABK Saling Lempar

- in Headline, HUKRIM, PASSEL
0

Painan, Bakaba-– Warga dan Anak Buah Kapal (ABK) di Nagari Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan saling lempar batu, Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 08.00 Wib. Diduga, dipicu atas penangkapan kapal nelayan yang diduga m6enggunakan alat tangkap ikan Pukat Harimau oleh warga.

Akibat kejadian lempar batu tersebut, sedikitnya 4 orang mengalami luka-luka ringan.

“Kurang lebih 100 meter dari pinggir pantai. Lima buah kapal melakukan penggejaran,” terang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Terjadi kejar-kejaran antara masyarakat, dibantu beberapa nelayan dengan ABK kapal. Melihat warga dan nelayan tradisional datang, ABK kapal langsung meninggalkan dua unit pukat harimau di tengah laut. Sementara, kapten kapal tancap gas ke arah Air Haji.

Atas adanya informasi tersebut, sekitar pukul 13.30 Wib Bupati Hendrajoni, Kapolres Pessel AKBP Fery Herlambang.SIK.MM dan jajaran Kabag dan Kasat, Kasat Pol PP dan Damkar Dailipal, Camat Linggo Sari Bagantin dan wali nagari turun langsung kelokasi, diikuti kepala OPD.

Dihadapan masyarakat dan nelayan tradisional di Pantai Muaro Kandis, Kenagarian Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Bupati Pesisir Selatan H.Hendrajoni memintak kepada seluruh masyarakat sabar dan tidak mengulangi perbuatanya lagi.

“Pihak Kepolisian diharapkan melakukan Patroli pantai dan menindak tegas pelaku pukat harimau,” harapnya.

Sementara itu Kapolres Pessel AKBP.Fery Herlambang .SIK.MM menuturkan, bahwa kesepakatan yang sudah dibuat bisa disepakati dan dilaksanakan antara kedua pihak. Serta jangan bertindak sendiri, main hakim sendiri, laporkan ke pihak Polsek.

“Untuk penangkap ikan jenis trawl/ trawl mini akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Fery.

Lebih ditegaskannya, jajaran Polres Pesisir Selatan bekerjasama dengan istansi terkait lainnya akan melakukan patroli di lokasi, jika perlu didirikan Pos Pol Air di Kecamatan Linggo Sari Baganti.

“Diharapkan para nelayan dan masyarkat serta pemilik kapal bersama-sama menjaga dan saling mematuhi larangan dalam menangkap ikan,” pintanya.

Berdasarkan data yang didapat di lapangan, korban luka-luka tersebut masing-masing Luskman (45), luka pada bahu kanan, Dubui (40), luka memar didada kena lemparan batu, Lambok (35 ), luka memar dibahu kanan lemparan batu dan Don (30), luka memar dibahu kiri kena lemparan batu.Selain itu juga ada barang bukti dua unit pukat harimau yang berhasil diamankan petugas. [EHA]

Leave a Reply