Diduga nekat edarkan sabu, seorang Supir di Sei Tarab ditangkap polisi

Diduga nekat edarkan sabu, seorang Supir di Sei Tarab ditangkap polisi

- in Headline, HUKRIM, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net – Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali meringkus seorang pemuda yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Pemuda berinisial RS (36) warga Kecamatan Sei Tarab diringkus Tim Tarantula Jum’at (26/01/2024) dinihari pada salah satu konter HP di Sei Tarab.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Res Narkoba juga membenarkan tentang penangkapan terhadap Satu orang terduga pelaku tersebut.

“Kami telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu,” ujar AKP Desneri.

Penangkapan tersangka RS yang berprofesi sebagai supir itu berdasarkan laporan masyarakat yang sudah gerah melihat tindak tanduknya.

“Sebelumnya memang kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab” ujar AKP Desneri. Kami lansung melakukan penyelidikan tentang informasi tsb.

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip dari terduga pelaku.

Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar.

Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (***)

Leave a Reply