Diduga Edarkan Sabu, Dua Pemuda Solsel di Ringkus Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pemuda Solsel di Ringkus Polisi

- in Headline, News, SOLOK
0

Teks Fhoto: Dua tersangka pengedar Narkotika jenis sabu

Solok Selatan, bakaba.net – Dua Orang tersangka yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu berhasil Diringkus Polres Solok Selatan.

Kedua tersangka berinisial BU (30) dan RR (39) diringkus pada tempat berbeda Rabu, (16/11/2022).

BU tersangka pertama yang berhasil diringkus polisi di Jorong Tigo Lareh Kakapanjangan Nagari Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten kabupaten Solok Selatan.

Petugas berhasil menyita 20 paket kecil yang diduga sabu dari tangan BU. Barang bukti lainnya yang disita petugas 1 buah kotak rokok dan 2 unit handphone.

Sementara tersangka RR berhasil ditangkap atas pengembangan penangkapan BU (30) di Jorong Sungai Aro Nagari Pakaan Rabaa Selatan Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh kabupaten Solok Selatan.

Dari tangan tersangka RR (39) Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket yang diduga sabu, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, 1 buah bong yang terbuat dari botol lasegar.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arie Mukti melalui Kasat Narkoba AKP Hendri mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berkat informasi dan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan anggota Satnarkoba polres Solok Selatan.

“Keberhasil pengungkapan kasus ini berhasil berkat Kerjasama dari masyarakat dan juga atas penyelidikan yang dilakukan dilapangan,” katanya.

“Agar semua pihak ikut terlibat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika diwilayah ini,” harapnya.

Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kasus tersebut. (***)

Leave a Reply