Pariangan, bakaba.net – Korban Yulhendri (38) nekat mengakhiri hidupnya dengan sebilah pisau usai bertengkar dengan sang istri Senin (16/09). Pertengkaran itu diduga istrinya marah gara-gara korban mengunakan uang untuk berburu.
Warga Bendang Baruah, Jorong Banda Tanang Nagari Simabur Kecamatan Pariangan Tanah Datar ini diduga nekat melakukan bunuh diri dengan cara menusuk diri sendiri dengan sebilah pisau.
Berdasarkan keterangan langsung dari Kapolsek Pariangan IPTU Jenedi dan keterangan langsung dari Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto, S.H, M.H, menyebutkan aksi tikam diri itu terjadi pukul 13.30 WIB bertempat di ruang tenggah rumah yang mereka tempati.
Kronologis dugaan bunuh diri itu berawal saat sang istri dengan inisial M (35) sedang makan siang, sementara korban Yulhendri sedang tertidur. Saat terbangun dari tidur, korban Yulhendri dan istrinya bertengkar gara-gara korban mengunakan uang untuk pergi berburu.
Secara tiba-tiba korban lansung berteriak keras terhadap istrinya tentang uang yang digunakannya.
“dak sanang kau den pakai piti kau tuk baburu” (tidak senang kamu uang kamu saya pakai untuk berburu babi)”, ucap korban dengan lantang. Sementara pengakuan istri korban menjawab teriakan suaminya dengan ucapan “lai sanang den nyo”(lai senang saya).
Usai bertengkar, tiba-tiba korban Yulhendri menarik istrinya ke kamar tidur, tetapi entah masih kesal atau marah, sang istri menolak tetapi justru lari keluar rumah dan ketika baru sampai di depan pintu, dia mendengar suaminya berteriak sambil menghujamkan pisau ke dada sebelah kirinya sebanyak dua kali. Seketika korban lansung roboh bersimbah darah.
Alangkah kagetnya M, melihat suaminya bersimpah darah dan berteriak minta tolong, saat kasus dugaan bunuh diri itu sudah dalam penyelidikan Sat. Reskrim Polres Tanah datar. Namun untuk sementara penyidik Polres Tanah Datar menyimpulkan bahwa kejadian itu murni bunuh diri yang dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi dan barang bukti.
Terkait kasus dugaan bunuh diri itu pihak keluarga telah ikhlas menerima kematian korban dan keluarga korban juga tidak mau di lakukan Otopsi ( Bedah mayat ) dengan di buatnya surat pernyataan dari pihak keluarga korban. (KAMBA)