Jakarta, Bakaba—Sulitnya Kabupaten Tanah Datar berkembang ternyata memang dipicu oleh berbagai faktor, salah satu indikasi disebabkan berkurangnya cinta wilayah bagi sebahagian pemimpin wilayah. Pergeseran ini tidak bisa dipungkiri, karena memang demikian yang terjadi akhir-akhir ini di Luhak Nan Tuo.
“Dulu semua camat tinggal di rumah dinas di wilayah masing-masing, tetapi sekarang jika telusuri banyak rumah dinas camat yang tidak ditempati,” kata H. Martunus Martunus Dt. Rajo Penghulu mantan Bupati Tanah Datar ketika berbincang-bincang dengan bakaba.net di salah satu rumah makan di Jakarta, Senin.
Dikatakan, dulu seluruh camat diwajibkan tinggal di wilayah masing-masing agar semua persoalan yang terjadi di kecamatan dapat diketahui dan dicarikan solusinya secara cepat.
Tetapi sekarang, karena camat tidak tinggal di wilayahnya dan sering pula pergi rapat ke Kantor Bupati Tanah Datar, kadang-kadang lebih cepat pula wartawan mendapat informasi ketimbang camat.
“Dulu kita mengingatkan kepada camat, seorang pemimpin itu, daun saja jatuh di wilayahnya ia harus tahu. Tetapi sekarang, karena cinta wilayah itu sudah semakin memudah, ditambah lagi kurang tegasnya pimpinan daerah,” kata Masriadi menambahkan.
Pemimpin Luhak Nan Tuo priode 2000-2005 ini selanjutnya mengatakan, persoalan tinggal atau tidak di wilayah kelihtannya sepele saja. Tetapi bila didalami dan kita mau mengahui secara jujur sangat banyak pengaruhnya terhadap percepatan kemajuan Kabupaten Tanah Datar.
Kenapa tidak, jika camat tinggal diwilayah dan sering berkomunikasi dengan masyarakat segala permasalahan akan cepat diketahui untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi atau SOPD terkait untuk secara bersama-sama dicarikan solusinya.
“Camat itu sudah dilengkapi dengan fasilitas rumah dinas dan fasiltas kendaraan dinas, jadi tidak ada alasan untuk tidak bisa melayani masyarakat yang ada di wilayahnya,” kata Masriadi Martunus menegaskan lagi.
Sementara itu, salah seorang camat ketika menjawab pertanyaan bakaba.net mengatakan, tidak tinggal di rumah dinas tidak mempengaruhi terhadap kinerja camat, karena kita tetap tiba di kantor secara tepat waktu. Lagi pula dengan jarak sekitar 18 KM dari rumah pribadi, tidak mempengaruhi kedatangan di kantor tepat waktu.
“Kita punya anak sekolah di Batusangkar, jadi sangat kasihan juga terhadap pendidikan anak kalau harus dipindahkan ke kecamatan,” katanya lebih serius lagi.(WD)