Baso, bakaba.net – Untuk mencegah tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi di jajaran pemerintahan nagari, wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar dibekali pemahaman hukum oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
Pembekalan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ryan Palasi, S.H., M.H. dalam sesi Retret Wali Nagari di Kampus IPDN Sumatra Barat, Baso, Selasa, (07/04).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur nagari dalam memahami regulasi serta tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui pembekalan tersebut, para wali nagari diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kajari menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan nagari, khususnya penggunaan dana desa, agar terhindar dari potensi penyimpangan. Selain itu, transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan nagari yang bersih dan berintegritas.
“Pemahaman hukum menjadi hal yang sangat penting bagi wali nagari agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Para wali nagari tampak antusias mengikuti kelas ini. Hal itu terlihat saat sesi tanya jawab. Mereka menyampaikan beragam persoalan di nagari masing-masing, mulai dari aturan terkait anggaran, peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan presiden, keputusan menteri, hingga persoalan KMP, Bumnag, serta aturan adat terkait KAN dan BPRN.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E., M.M. menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengadakan retret dengan berbagai materi, termasuk permasalahan hukum, sebagai langkah preventif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari.
“Dengan pembekalan ini, diharapkan para wali nagari semakin profesional, taat aturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak tersandung kasus hukum,” ucapnya.
Bupati menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Tanah Datar.
Ia menambahkan, retret penting sebagai upaya mendisiplinkan diri, meningkatkan kapasitas dan wawasan pemerintahan, menyamakan persepsi dan arah kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah penyimpangan, memperkuat kepemimpinan dan karakter, serta membangun kebersamaan dan koordinasi.
Untuk kegiatan retret pada Selasa, 7 April 2026, Bupati Eka Putra menyampaikan rangkaian dimulai dari salat Subuh berjemaah, lari pagi, senam, sarapan pagi, kemudian masuk kelas mengikuti materi dari narasumber. Selain Kajari Tanah Datar, narasumber dari IPDN juga menyampaikan materi terkait keuangan desa dan ilmu pemerintahan. (***)