Cegah Kekerasan Terhadap Anak Kapolsek Lintau Buo Utara Sosialisasi Perlindungan Anak dan KDRT

Cegah Kekerasan Terhadap Anak Kapolsek Lintau Buo Utara Sosialisasi Perlindungan Anak dan KDRT

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Dia menuturkan pada banyak kasus, pelaku kekerasan terhadap anak merupakan orang tua, guru, pengasuh, bahkan sesama anak.

“Kekerasan pada anak bisa dilakukan oleh siapa saja. Sayangnya menurut penelitian banyak dilakukan oleh orang-orang dewasa terdekat yang justru seharusnya bisa menjadi pelindung anak tersebut,” ujarnya.

Sementara faktor pemicu tendensi tindakan kekerasan pada pelaku bermacam-macam, mulai dari kesiapan mental, kondisi ekonomi, hingga pengalaman kekerasan serupa di masa kecil.

Ia menyebut tiga macam bentuk kekerasan pada anak, yaitu kekerasan fisik, emosi, dan seksual.

Saat anak menjadi korban kekerasan fisik dan seksual, dipastikan diikuti kekerasan emosi atau psikis. Meski begitu, yang paling banyak terjadi dan belum banyak disadari adalah kekerasan emosi dalam bentuk ujaran kemarahan, kebencian, penghinaan, dan kekerasan verbal lainnya.

1 2 3 4

Leave a Reply