Bupati Eka Putra: Tanah Datar Sehat, Merdeka Berobat

Bupati Eka Putra: Tanah Datar Sehat, Merdeka Berobat

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net – Tanah Datar meraih Universal Healt Coverage (UHC) pada tanggal 1 Agustus 2024 lalu. Pencapaian ini tentunya bukan pekerjaan mudah apalagi ditenggah bencana banjir bandang Gunung Merapi yang meluluh lantakan enam kecamatan di Tanah Datar.

Tetapi Bupati Eka Putra tetap oktimis untuk meraihnya dan memberikan jaminan biaya berobat gratis bagi warga Tanah Datar.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran aktif untuk membantu masyarakat dalam membayar biaya berobat yang cukup mahal yang selalu menjadi momok menakutkan ketika menderita suatu penyakit.

Tanpa lelah, Bupati Eka Putra menyampaikan kepada masyarakatnya, bahwa pemerintah menjamin berobat gratis hanya dengan membawa KTP Tanah Datar tentunya berolat di RSUD Ali Hanafia Batusangkar.

Kerja keras Bupati Eka Putra itu membuahkan hasil dengan pencapaian UHC) dan kepesertaan JKN di Tanah Datar sudah mencapai 95,96 persen.

“Saya punya mimpi Tanah Datar sehat dan merdeka berobat,” ujar Bupati Eka Putra pagi itu Jum’at (09/08).

Ia menegaskan, tidak ada masyarakat Tanah Datar yang tidak berobat karena ketiadaan biaya.

Jika ada masyarakat Tanah Datar yang sakit tetapi tidak memiliki BPJS, tinggal membawah KTP ke RSUD Ali Hanafia, sementara bagi yang memiliki BPJS, tetapi sudah menunggak, maka Dinas Kesehatan Tanah Datar akan lansung menganti kartu itu.

Meski saat ini Tanah Datar telah mencapai UHC, tetapi Bupati Eka Putra tetap menghimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan menjalankan pola hidup yang sehat.

Ia pun turut mengingatkan masyarakat untuk rutin mengecek kesehatan masing-masing, seperti tensi, gula darah, dan kolesterol.

Cara Berobat Gratis Tanpa Uang

Bupati Eka Putra mengatakan UHC merupakan konsep cakupan kepesertaan semesta yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua individu dan komunitas memiliki akses yang setara dan terjangkau ke layanan kesehatan serta terlindungi oleh sistem jaminan kesehatan nasional.

Di Tanah Datar sambung Eka Putra, UHC diwujudkan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi minimal 98 persen penduduk Tanah Datar pada tahun 2024.

Cara Mendapatkan Pengobatan Gratis
Bagi warga yang tidak mampu membayar biaya pengobatan dan tidak memiliki asuransi, BPJS Kesehatan menawarkan bantuan melalui program UHC.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mendapatkan pengobatan gratis:

Melalui Pendaftaran UHC
Pendaftaran Melalui Puskesmas atau Rumah Sakit

Jika Anda atau anggota keluarga membutuhkan perawatan mendesak dan tidak memiliki asuransi, Anda dapat mendaftar untuk program UHC di puskesmas atau rumah sakit.

Petugas kesehatan akan membantu proses pendaftaran dan memastikan bahwa Anda mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

UHC dapat diusulkan bagi Pemerintah Daerah Pemerintah daerah (Pemda) di wilayah yang telah mencapai minimal 95 persen kepesertaan JKN dari jumlah penduduk dapat mendaftarkan warganya ke program JKN.

Pendaftaran dilakukan melalui dinas sosial, dinas kesehatan, atau pejabat yang ditunjuk oleh Pemda. Warga yang terdaftar akan tergabung dalam kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah, dengan iuran yang ditanggung oleh Pemda.

Persyaratan Pendaftaran
Untuk mendaftar program UHC, beberapa persyaratan dan berkas yang perlu disiapkan antara lain:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi identitas dan keanggotaan keluarga.

Surat Keterangan Tidak Mampu: Surat ini dapat diperoleh dari kelurahan domisili yang menyatakan bahwa Anda tidak mampu membayar biaya pengobatan.

Rekomendasi dari Puskesmas: Bawa surat pengantar dari puskesmas yang menerangkan kondisi kesehatan Anda atau anggota keluarga yang membutuhkan perawatan.

Mengakses Layanan Kesehatan
Setelah terdaftar sebagai peserta JKN, dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.

Status keanggotaan BPJS Kesehatan akan aktif dan lansung bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa dikenakan biaya tambahan.

Dengan adanya program UHC dari BPJS Kesehatan, masyarakat Tanah Datar yang kurang mampu tidak perlu khawatir lagi akan biaya pengobatan yang mahal.

Program ini memastikan bahwa setiap orang mendapatkan hak atas jaminan kesehatan tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau geografis.

Jika Anda atau anggota keluarga memerlukan pengobatan namun terkendala biaya, segera daftarkan diri Anda melalui mekanisme yang telah disediakan agar dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis.

“Program JKN ini dikelola oleh BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC),” tutup Bupati Eka Putra. (***)

Leave a Reply