Bupati Eka Putra Ajak Pengusaha Properti Bangun Perumahan Di Tanah Datar

Bupati Eka Putra Ajak Pengusaha Properti Bangun Perumahan Di Tanah Datar

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net — Bupati Tanah Datar Eka Putra mengajak Pengusaha Properti dan Pengembang Perumahan di Tanah Datar membangun perumahan dengan kawasan yang indah dan ada beberapa yang disewakan.

Hal itu untuk memajukan Tanah Datar, dan meningkatkan ekomoni masyarakat.

Developer yang  bangun perumahan bagus dengan kawasan yang indah, di dalamnya ada beberapa rumah dengan standar yang lebih baik, kalau bisa lengkap dengan perabotannya, lalu disewakan baik itu sewa perminggu, perbulan hingga pertahun tentu terjadi peningkatan ekonomi.

Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra saat pertemuan dengan pengusaha properti dan pengembang kawasan perumahan di Tanah Datar, Rabu siang di Gedung Indo Jolito Batusangkar (11/08/2021).

Ketertarikan Bupati Eka Putra dengan kawasan perumahan kaplingan namun juga ada yang sistim sewa ini, mengingat ke depannya kebutuhan perumahan di Tanah Datar juga meningkat dan peluang dengan sistim sewa ini juga terbuka lebar.

“Banyak juga tamu-tamu yang menetap sementara di sini, hingga tiga bulan bahkan lebih, ataupun pejabat-pejabat baru BUMN/BUMD dan juga calon investor yang rencana menetap sementara di Batusangkar menanyakan hal itu kepada saya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Eka Putra juga minta pengusaha properti terutama developer perumahan dalam membangun betul-betul mengkaji Amdal-nya, jangan sampai menimbulkan masalah bagi masyarakat lainnya.

Kepada Dinas PMPTSP Naker Bupati Eka Putra minta untuk mempermudah layanan perizinan bagi investor bahkan dibantu untuk mencek kelengkapan dokumen yang kurang, jangan sampai mempersulit.

“Pemerintah daerah harus hadir memastikan pelayanan yang baik untuk kepastian investasi di Tanah Datar,” ucapnya.

Terkait Amdal, Kepala Dinas Perkim LH Tanah Datar Dessy Trikorina menyebutkan dalam pembangunan kawasan perumahan, limbah yang dihasilkan memang harus dikelola dengan baik, jangan sampai merugikan orang lain.

“Untuk persetujuan lingkungan prosesnya tidak lama, jadi dokumen lingkungan ini harus disiapkan dan itu segera disampaikan ke Perkim LH,” ujarnya. (TIA)

Leave a Reply