Pelaku ED mengambil kartu ATM tanpa sepengetahuan korban ,kemudian pelaku ED bersama suaminya AN mengambil uang di mesin ATM,
“Setelah melancarkan aksinya, pelaku meletakkan kembali kartu ATM tersebut di tempat semula,hal ini dilakukan berulang kali sehingga korban kaget ketika mengambil uang di ATM saldo korban berkurang sebesar 17 juta rupiah,” ungkapnya.
Kasat reskrim menambahkan berdasarkan keterangan dari kedua pelaku uang hasil pencurian tersebut di pergunakan untuk kehidupan sehari hari sementara modusnya melakukan aksinya guna memperkaya diri sendiri.
Meski begitu polisi masih melakukan pengembangan mendalam kemana uang tersebut di pergunakan oleh kedua pelaku.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti, berupa kartu ATM atas nama Rosnidar . Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengetahui PIN ATM karena kedekatan hubungan keluarga.