Bermalam di Nagari, Pencitraan atau Penjaringan Aspirasi?

Bermalam di Nagari, Pencitraan atau Penjaringan Aspirasi?

- in Headline, Sambilu
0
KOPI PAGI—Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dihadapan awak media dalam acara minum “Kopi Pagi” di gedung Indo Jolito Batusangkar.(Bakaba/Wirmas Darwis)

Oleh : Wirmas Darwis, SE

Berkunjung kenagari, bahkan bermalam sekaligus di tempat yang dikunjungi merupakan kegiatan termasuk baru yang dilakukan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi. Dalam kondisi yang beda tampil dengan pemimpin sebelumnya, tentu saja mengundang pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat.

Ada yang mengatakan, kegiatan ini hanyalah semacam pencitraan dalam upaya menarik simpati masyarakat. Tidak sedikit pula yang mengatakan, kegiatan ini cukup positif sekali, terutama dalam menjaring aspirasi masyarakat bawah. Atau kegiatan ini bisa saja memupus laporan ABS (Asal Bapak Senang) dari pemerintahan di tingkat bawah.

Terlepas dari pro dan kontra tersebut, yang jelas pencitraan itu wajar saja dilakukan oleh seorang pemimpin, mengingat untuk mendapatkan kursi kepala daerah harus melalui proses demokrasi yang dipilih langsung oleh masyarakat atau lebih populer dengan sebutan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

Nah, tentu timbul pertanyaan, apakah bermalam di nagari ini ada kaitannya dengan Pilkada Bupati Tanah Datar priode selanjutnya? Secara lugas Bupati Irdinansyah Tarmizi dalam suatu acara minum kopi pagi dengan awak media mengatakan sebagai belum memikirkan tentang dua priode memimpin Kabupaten Tanah Datar.

“Saya belum memikirkan dua priode memimpin Tanah Datar, tetapi tolong dukung saya bagaimana kita bisa sukses memimpin daerah ini empat tahun kedepan,” kata Bupati Irdinansyah Tarmizi menyikapi harapan salah seorang wartawan yang menginginkan dirinya bisa memimpin Luhak Nan Tuo dua priode.

Namun demikian, apapun dalihnya tidak akan bisa memupus pendapat masyarakat yang cukup bervariasi. Penjaringan aspirasi atau menampung segala keluhan masyarakat untuk kemudian bersama mencari solusinya, hanya sebuah alasan klasik yang tingkat pencpaiannya masih diragukan.

Berbicara tentang penjaringan aspirasi, kan sudah ada Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) mulai dari tingkat nagari, kecamatan hingga tingkat kabupaten? Lagi pula, hampir setiap pejabat dalam acara Musrenbang tersebut mengatakan, tidak ada kegiatan atau program yang naik di jalan, kecuali melalui jalur Musrenbang.

Lantas, untuk apa ada kegiatan berkantor dan bermalam di nagari, bukankah segala rencana pembangunan nagari sudah disalurkan lewat Musrenbang? Atau masih adakah anggaran yang tersedia untuk menjawab permasalahan di nagari, berdasarkan kunjungan Bupati dengan berkantor di nagari dan sholat berjemaah di masjid pada nagari yang dikunjungi…?

Aaah, apapun maksudnya, barangkali kegiatan “Bermalam dan Berkantor di Nagari” masih memerlukan sosialisasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan pendapat yang bervariasi ditengah-tengah masyarakat, semoga….(***)

Leave a Reply