Bawaslu Tanah Datar audit sampling data pemilih

Bawaslu Tanah Datar audit sampling data pemilih

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

bakaba, Tanah Datar – data pemilih Data pemilih merupakan persoalan kursial yang sering terjadi dalam pemilihan umum, bahkan hal itu sudah menjadi sorotan mulai tahapan Pemilu, proses pemungutan dan penghitungan suara.

Untuk memastikan pemilih  dapat mengunakan hak suara, Badan Pengawas Pemilu Tanah Datar  (Bawaslu) melakukan pengawasan tahapan Pemilu, salah satunya pencocokan penelitian (coklit)

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan  menjawab bakaba.net disela-sela kegiatan diskusi publik tentang publikasi dan dokumentasi penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan yang diikuti insan pers Tanah Datar dan Panwascam itu berlansung di Emersia hotel juga untuk melakukan evaluasi tahapan yang sudah berlansung tentang jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Dalam tahapan Coklit, Bawaslu sudah mengintruksikan Panwascam dan sekretariat melakukan pengawasan agar Pantarlih bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Terkait dengan pemilih yang belum didata, yang belum dicoklit atau ada kesalahan data, pemilih yang besangkutan dapat mendatangi sekretariat Bawaslu atau posko pengaduan yang ada di kecamatan.

“Ditingkat Kecamatan kita sudah dibentuk posko-posko untuk Pemutakhiran Data Pemilih,” ujar Hamdan.

Hal itu, agar pemilih yang sudah memiliki hak suara dapat mencoblos pada Pemilu 2024 sesuai dengan KTP yang bersangkutan.

Berbicara terkait pelanggaran, Hamdan menjelaskan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi dalam tahapan pemilu, meski sejauh ini pelanggaran yang dilakukan Pantarlih belum ditemukan.

“Pelanggaran pantarlih belum ditemukan, pasalnya masih dalam pengerjaan dalam pemutakhiran data,” ujarnya.

Hamdan melanjutkan terkait pelanggaran yang ditemukan bila mengacu pada Pemilu sebelumnya dugaan pelanggaran yaitu ada warga yang belum di data atau belum didatangi atau ada yang sudah meninggal tapi belum dicoret seperti itu yang sering.

Untuk pelanggaran yang disebutkan diatas, Bawaslu biasanya akan memberikan saran perbaikan. Terkait joki Pantarlih, Hamdan jelaskan belum ditemukan.

“Joki dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu 2024 belum ditemukan di Tanah Datar,” ujarnya.

Hamdan melanjutkan joki belum ditemukan karena ada pengawasan secara melekat dan audit sampling yang sudah didatangi pantarlih

“Setelah pantarlih selesai, Bawaslu juga memastikanya, audit samping dibeberapa titik,” katanya.

Hamdan juga menjelaskan satu bukti pantarlih melakukan tugasnya dengan benar ialah setelah melakukan coklit, mereka juga memasang stiker di rumah warga sebagai tanda bukti sudah dicoklit.

Untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan petugas, pihaknya juga telah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan konfirmasi ulang ke warga terkait proses coklit tersebut.

“Kami sudah instruksikan ke Panwaslu kami di tingkat jorong untuk melakukan uji petik ke rumah warga, termasuk menanyakan soal penempelan stiker bukti coklit. Apakah dilakukan oleh petugas pantarlih atau ditempel sendiri oleh pemilik,” tutupnya.

Leave a Reply