TANAH DATAR , bakaba.net — DPRD Tanah Datar merekomendasikan Bupati agar memberikan sanksi tegas dengan menyeret Kadis Parpora Abdul Hakim keranah hukum.
Pasalnya DPRD Tanah Datar menilai pembangunan infrastruktur dilingkungan istano basa Pagaruyung tidak sesuai dengan spesifikasinya. Sehingga infrastruktur itu sudah rusak sebelum digunakan.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD, penyampaian keputusan tentang rekomedasi
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar tahun 2020 yang digelar Jum’at (30/04/0/2020) diruang sidang DPRD setempat.
Saidani Wakil Ketua DPRD Tanah Datar saat membacakan 33 rekomendasi dengan lantang menyampaikan agar Kadis Parpora itu ditindak tegas keranah hukum.
“Pembangunan pada kawasan parkir di istano Basa Pagaruyung, seperti pembangunan gazebo belum selesai pengerjaannya. Tetapi kios -kios, gapura, pengaspalan pelataran parkir, termasuk drainase belum digunakan tapi sudah banyak yang rusak,” kata Saidani dalam rapat paripurna itu.
Saidani dihadapan Bupati Eka Putra menyampaikan Kadis Parpora itu tidak kooperatif dan tidak pernah memenuhi undangan dan panggilan DPRD.
“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan tidak pernah memenuhi undangan dan panggilan DPRD baik dalam rangka rapat kerja maupun tinjauan lapangan,” kata Saidani dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Roni Mulyadi Datuak Bungsu.
Bahkan menurut Saidani, Kadis Parpora itu tidak mau menyerahkan fotokopi data atau dokumen yang diperlukan Pansus.
“Diminta memberikan fotokopi data/dokumen, malahan sebaliknya meminta surat dari pansus untuk permintaan data tersebut,” kata Saidani.
Hal ini membuktikan Kadis Parpora itu sangat arogan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas tegas Saidani.
Dalam penyampaian keputusan tentang rekomedasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar tahun 2020, DPRD memberikan 33 catatan dan rekomendasi diantaranya tentang pelayanan administrasi kependudukan, infrastruktur jalan yang sudah banyak yang hancur dan rusak, harga gas subsidi yang mencapai harga Rp. 27.000 ke tangan konsumen.
Kelangkaan pupuk subsidi juga menjadi catatan bagi DPRD, politikus dari PKS itu menyampaikan hanya 36% kebutuhan pupuk untuk petani yang terpenuhi, bahkan petani sangat susah untuk mendapatkan pupuk bersubsidi itu.
Dinas dan kepala bagian juga mendapat catatan dari DPRD terhadap kinerjanya.
DPRD juga merekomendasikan agar bupati menempatkan personil tidak berorentasi pada kepentingan politis, tetapi harus berorentasi pada keahlian dan latar belakang pendidikan.
Terkait rekomendasi DPRD Tanah Datar untuk menindak tegas Kadis Parpora keranah hukum, sehubungan dgn kwalitas pembangunan sarana dan prasarana Istano Basa Pagaruyung, bakaba.net meminta pendapat tokoh masyarakat, meski awalnya Beliau mengelak untuk mengomentari, tapi akhirnya tokoh masyarakat ini bersedia mengeluarkan pendapatnya.
Menurut pendapat tokoh masyarakat yang keberatan disebutkan namanya, Bupati Tanah Datar Eka Putra harus menyikapi dengan bijak rekomendasi DPRD itu dengan meminta BPKP/Inspetorat melakukan audit secara menyeluruh terhadap bangunan Infrastruktur yang berada dilingkungan istano itu.
“Hasil audit itu penting untuk menjawab rekomendasi yang disampaikan DPRD dan agar hal itu tidak menggelinding liar ini,” kata tokoh masyarakat yang pernah menduduki jabatan Es 4 sampai dgn 1 di kabupaten, provinsi dan pusat. (TIA)