bakaba.net, BUKITTINGGI – Tiga warga di Pandakian Tambuo Tigo Baleh Bukittinggi diciduk Satuan Reskrim Polsek Bukittinggi, Kamis (14/04/2022).
Ketiga tersangka dengan inisial ANT (30) pekerjaan Sopir, DN (28) pekerjaan IRT, RK (25) diciduk sedang pesta narkoba jenis sabu.
Mirisnya dari ketika pelaku satu orang diantaranya ibu rumah tangga.
Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang mengaku resah di daerah Pandakian Tambuo, Tigo Baleh.
Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita membenarkan penangkapan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari ketiga tersangka, satu bungkus kecil, Bong alat hisap. Semua barang bukti itu ditemukan di tempat kejadian perkara.
Penangkapan dilakukan Bhabinkamtibmas Pakan Labuah Aipda Donny Ultrawan yang disaksikan langsung Ketua RW, dan pemuda Simpang Tugu Tigo Baleh.
Menurut Kompol Rita berdasarkan informasi dari warga setempat, salah seorang pelaku juga sering bertindak kasar terhadap keluarganya dan meresahkan warga.
“Pada saat ditangkap, yang perempuan sempat mengelak, sedangkan pelaku inisial ANT malah menangis-nangis mengaku salah dan tak mau dipenjara, pria ini sering berlaku kasar pada keluarganya,” kata Rita.
Polisi juga menggeledah rumah pelaku disaksikan warga setempat.
Untuk penyelidikan selanjutnya, ketiganya diserahkan ke Polres Bukittinggi. (Red.001)